Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Subsidi Konversi Motor Listrik, Sudah Ada 200 Unit Pengajuan

Kementerian ESDM menyampaikan program subsidi konversi motor listrik dari pemerintah sudah memperoleh 200 unit pengajuan hingga saat ini.
Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma - Bisnis.com 18 Mei 2023  |  09:06 WIB
Subsidi Konversi Motor Listrik, Sudah Ada 200 Unit Pengajuan
Suasana Periklindo Electric Vehicle Show atau PEVS 2023 yang berlangsung 17-21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menyampaikan program subsidi konversi motor listrik dari pemerintah sudah memperoleh 200 unit pengajuan hingga saat ini.

Koordinator Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM, Devi Laksmi mengatakan jumlah tersebut masih berupa permohonan. Artinya, konversi motor listrik belum menelurkan satu pun produk. 

Adapun, bengkel konversi saat ini telah berjumlah enam unit dan akan menyusul 16 unit. Rinciannya, 14 unit masih terkendala syarat administrasi dan teknis.

"Pengajuannya ada 200 unit yang sudah mengajukan dari platform digital, bengkel konversi yang sudah terlibat dan masuk tercantum digital ada enam unit, menyusul dua unit, menyusul lagi 14 yang melengkapi kekurangan teknis dan administrasinya. Jadi ada 22 bengkel sertifikat konversi yang sudah dikeluarkan Kemenhub," kata Devi di sela pameran PEVS 2023, Rabu (17/5/2023).

Kemudian, untuk percepatan menuju target konversi 50.000 unit, pemerintah menyampaikan bakal melakukan sosialisasi konversi motor listrik secara masif. Mulai dari pameran-pameran, hingga melibatkan publik figure untuk menarik minat konversi. 

"Supaya bisa tercapai adalah sosialisasi secara masif di berbagai kegiatan publik media bersama stakeholder seperti saat ini dan melibatkan public figure dan lain sebagainya," tambahnya. 

Adapun, dia mengatakan selain berupaya dari sisi sosialisasi, pemilihan bengkel konversi juga harus dipilih secara selektif. Sebab, hal ini agar bisa meyakinkan kualitas dari produk konversi motor listrik agar tidak terkendala ke depannya. 

" Kami juga terus terang kalo konversi sepeda motor ini harus meyakinkan juga, dah disini kita harus bisa memilih bengkelnya. Bengkelnya itu sesuai dengan persyaratan secara teknis, seperti yang ada di juknis keputusan menteri ESDM jadi lebih meyakinkan supaya yang mengikuti atau mau sepeda motor BBM-nya di konversikan," tutup Devi.

Sebagai informasi, aturan konversi tertuang pada itu Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang disahkan awal tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Sepeda Motor Listrik subsidi motor listrik
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top