Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dijatah 200.000 Unit, Realisasi Subsidi Motor Listrik Baru 106 Unit

Beberapa merek sudah mulai mengantongi pemesanan pembeli motor listrik menggunakan subsidi.
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Subsidi motor listrik pemerintah Rp7 juta sudah berjalan sekitar dua bulan. Namun, realisasi hingga saat ini baru 106 unit dari alokasi subsidi sebanyak 200.000 unit. 

Kepala Staf Presiden (KSP) RI Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi mengenai lambatnya penjualan motor listrik meski ada program subsidi. 

"[Per hari ini] 106 yang masuk aplikasi [ini] ada sesuatu dong, untuk itu dari pemerintah merespon ada apa ini? mesti ada sesuatu yang buat tidak nyaman. Nah untuk itu, kami kemarin rapat memberikan masukan dan dari Kemenkeu apakah dari restitusi ini membuat ribet dan memberatkan," kata Moeldoko di pameran PEVS 2023, Rabu (17/5/2023).

Kemudian, menurut Moeldoko saat ini persoalannya adalah subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah belum mendapatkan respon yang baik. 

Sehingga, hal ini tidak sesuai dengan harapan pemerintah untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui program bantuan ini. 

"Ini evaluasi orang beli kan ada aplikasinya, dari sini bisa dilihat populasi nya untuk itu kita respon, kenapa kok yang beli baru dikit. Jadi dasarnya dari masyarakat sudah diberi kesempatan subsidi tapi kok ga direspon, ada apa? Nah gitu loh," tambahnya. 

Adapun, dalam catatan Bisnis, beberapa merek sudah mulai mengantongi pemesanan pembeli motor listrik menggunakan subsidi.  Contohnya, produsen motor listrik Volta menyampaikan telah mengemas pemesanan sekitar 6.000-an unit pada pekan lalu. 

Selain itu, berbeda dengan Volta yang baru mengantongi pemesan, Selis sudah berhasil memverifikasi 400 unit Nomor Induk Keluarga (NIK) yang akan membeli motor listrik melalui subsidi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper