Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan konversi motor berjenis pembakaran internal atau ICE ke kendaraan listrik diperlukan pengawasan secara ketat.
Pasalnya, menurut Moeldoko apabila kegiatan konversi ini dibebaskan atau tidak distandarisasi maka dikhawatirkan bakal menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.
Misalnya, jika setelah melakukan konversi motor listrik nantinya muncul beberapa kendala baik dari baterai atau kontroler. Hal tersebut akan memicu kekhawatiran masyarakat untuk mengkonversi motor miliknya.
"Konversi ini betul-betul nanti harus disiapkan dengan baik. Maksudnya, semua orang yang sebagai aktor bengkel yang itu bisa terstandarisasi," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Oleh sebab itu, Moeldoko yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyebut standarisasi ini menjadi penting agar memberikan jaminan kepada masyarakat.
"Untuk itu perlu standarisasi sehingga faktor keamanan dan pasca dipasang itu memberi jaminan optimum baik dari keamanan maupun kenyamanan, kalau tidak standarisasi nanti baterai, motor, kontroler [yang bermasalah] akan merepotkan semua," tambahnya.
Sebagai informasi, lewat target konversi 50.000 unit tahun ini, pemerintah memperkirakan dapat menghemat devisa sampai US$10 juta atau setara dengan Rp149,04 miliar (asumsi kurs Rp14.904 per dolar AS). Penghematan itu diperoleh dengan asumsi potensi pengurangan impor BBM sebesar 20.000 kiloliter nantinya.
Di sisi lain, masing-masing pemilik kendaraan konversi diperkirakan dapat menghemat hingga Rp2,77 juta setiap tahunnya setelah beralih ke motor setrum. Sementara itu, permintaan konsumsi listrik juga bertambah ke level 15,2 gigawatt per hour (GWh).