Bisnis.com, JAKARTA - Bakal calon Presiden (bacapres) 2024 Anies Baswedan menyinggung kebijakan subsidi kendaraan listrik yang tengah digarap pemerintah dalam pidato politiknya.
Namun, jika melihat rekam jejaknya, justru Anies telah mendukung percepatan kendaraan listrik saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, dia telah menekan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai relaksasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik.
Aturan ini tertuang dalam Pergub No.3/2020 tentang Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Untuk Transportasi Jalan.
Hal ini ditujukan untuk mempercepat populasi kendaraan listrik Jakarta di era kepemimpinannya. Adapun, peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 3 Januari 2020 dan diundangkan pada 15 Januari 2020 dan berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.
Berikut aturan yang menyebutkan bebas biaya BBNKB pada bunyi pasal 2 ayat (1) dan (2) pada Pergub No.4/2020 :
"(1) Penyerahan KBL Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan merupakan Objek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (2) Terhadap objek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan insentif tidak dikenakan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor."
Baca Juga
Sebaliknya, kini Anies telah mengkritk kebijakan pemerintah terkait subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, pemerintah harus memastikan sumber daya yang diberikan kepada rakyatnya tepat guna. Apalagi, saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan lingkungan hidup.
"Solusi udara bukan terletak di subsidi mobil listrik yang pemiliknya tidak butuh subsidi. Betul?," ujarnya, Minggu (7/5/2023).
Dia mengatakan penggunaan kendaraan listrik akan lebih baik apabila berfokus pada kendaraan umum berbasis listrik. Anies bahkan berargumen bahwa akan lebih baik untuk memperbanyak kendaraan umum berbasis BBM daripada kendaraan listrik pribadi.
Pernyataannya tersebut membuat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan geram. Dia menilai lontaran kritik Anies itu bertentangan dengan arus dunia yang saat ini berlomba-lomba untuk menggelontorkan insentif jumbo pada kendaraan listrik.
“Mobil listrik sudah ada studi komprehensif, saya kira seluruh dunia, bukan hanya kita, jangan lawan arus dunia,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Luhut meminta agar Anies dapat mengkaji lebih lanjut program pemerintah terkait dengan insentif kendaraan listrik yang saat ini tengah dirampungkan pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi di sisi penghiliran mineral kritis di Tanah Air.