Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menghimbau pemudik untuk tidak menggunakan motor listrik sebagai moda transportasi mudik.
Juru Bicara Kemenperin RI, Febri Hendri Antoni mengatakan bahwa himbauan ini bukan persoalan dari jenis bahan bakar, tapi dari tipe kendaraannya. Pasalnya, keselamatan menjadi faktor yang perlu diperhatikan ketika mudik menggunakan sepeda motor.
Kendati demikian, dia menyarankan apabila masyarakat ingin menggunakan motor listrik di kampung halamannya, maka pemudik bisa mengirimkan motor melalui jasa pengiriman.
“Pemerintah itu kalau bisa pakai mobil, kalau motor listrik memang mau dibawa ya dikirim saja mau bawa ya boleh saja. Tapi jangan mudik pakai motor listrik, ini pertimbangannya moda transportasinya bukan dari jenis bahan bakarnya,” kata Febri kepada Bisnis, Rabu (12/4/2023).
Senada dengan Febri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Hanggoro Ananta Khrisna juga mengatakan sebaiknya untuk kegiatan mudik jarak jauh tidak menggunakan sepeda motor.
“Kalau kami dari Aismoli sebenarnya mengikuti himbauan pemerintah untuk mudik, apapun jangan naik motor kalau bisa. Jadi ikuti himbauan pemerintah itu bisa gunakan angkutan umum atau media yang disediakan pemerintah atau swasta,” kata Hanggoro.
Baca Juga
Namun, kalau pun menginginkan menggunakan sepeda motor listrik, kata Hanggoro sebaiknya digunakan untuk mudik dengan jarak yang dekat. Misalnya, dari Jakarta – Bekasi atau Jakarta – Bogor, sementara untuk jarak mudik hingga 200 km sebaiknya menggunakan kendaraan jenis lain.
“Jarak nya mungkin Jakarta ke Bekasi, Jakarta ke Bogor tapi kalau sudah di atas 200 kilo lebih baik dihindari,” tambahnya.
Adapun, bicara soal infrastruktur pendukung, Asosiasi menilai bahwa pengisian daya motor listrik mudah ditemukan dibanding mobil. Sebab, pengisian motor listrik tidak memerlukan stasiun pengisian khusus.
“Kalaupun memang menggunakan kendaraan listrik, kami menyarankan untuk pemudik agar bisa menghitung jarak tempuh dengan kemampuan baterainya. Kalau kendaraan listrik tidak perlu cas khusus, bisa di outlet-outlet,” tutup Hanggoro.