Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah bakal menggulirkan “subsidi” untuk kendaraan listrik yang diistilahhkan bantuan pembelian meliputi sepeda motor, mobil, dan bus listrik. Hal ini dianggap akan memacu realisasi investasi kendaraan listrik (EV/Electric Vehicles).
Dari catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total investasi kendaraan listrik secara total hanya mencapai Rp3,069 triliun sejak bergulirnya program pada 2019 lalu. Investasi itu dikucurkan oleh 3 perusahaan produsen mobil listrik, 5 perakit bus listrik, dan 45 produsen motor listrik.
Secara lebih rinci, data Kemenperin menyebutkan untuk investasi dari bus listrik hanya Rp360 miliar. Dengan besaran investasi itu, total kapasitas produksi bus listrik mencapai 2.480 unit per tahun.
Sebaliknya, realisasi investasi yang minim itu mencerminkan bus listrik masih dominan mengandalkan komponen impor. Hingga kini, belum satupun produsen bus listrik yang memiliki model dengan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) tembus minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan sebagai penerima subsidi yang diterapkan terhadap mobil dan motor listrik.
Di sisi lain, realisasi investasi kendaraan listrik berasal dari produsen mobil. Dari tiga perusahaan, realisasi investasi yang tercatat mencapai Rp2,1 triliun dengan kapasitas 29.000 unit per tahun.
Merujuk data P3DN Kemenperin, hanya dua mobil listrik murni (BEV/Battery Electric Vehicle) yang memiliki TKDN mencapai 40 persen. Berdasarkan regulasi, pemerintah masih membolehkan importasi mobil listrik dengan pembebasan bea masuk untuk CKD dan IKD.
Baca Juga
Data yang sama juga merincikan terdapat sebanyak 45 perusahaan perakit motor listrik. Total keseluruhan investasi perusahaan motor listrik itu hanya Rp607 milir dengan kapasitas terpasang 1,04 juta per tahun.
Sebaliknya, pemerintah telah menyiapkan formulasi subsidi atau bantuan pemerintah yang bakal dikucurkan melalui Kementerian ESDM dan Kemenperin. Berdasarkan data yang sama, untuk motor listrik yang dijatah 200 ribu unit dengan besaran Rp7 juta per unit, Kemenperin telah menyiapkan anggaran Rp1,4 triliun.
Sedangkan untuk mobil listrik, bantuan pemerintah dianggarkan sebesar Rp1,6 triliun dan bus listrik sekitar Rp48 miliar. Sehingga secara total, anggaran bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik tembus Rp3,04 triliun.