Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Anggarkan "Subsidi" Kendaraan Listrik Rp9,2 Triliun pada 2024

Kemenperin menyingkap total anggaran untuk bantuan pemerintah terhadap kendaraan listrik sebesar Rp3,48 triliun pada 2023, sedangkan pada 2024 Rp9,2 triliun.
Ilustrasi pengguna sedang mengisi baterai mobil listrik./ Dok. Freepik.
Ilustrasi pengguna sedang mengisi baterai mobil listrik./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memaparkan anggaran subsidi kendaraan listrik termasuk sepeda motor, mobil dan bus akan mencapai Rp9,2 triliun pada 2024.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody mengatakan insentif kendaraan listrik diharapkan dapat mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik Tanah Air. Besarannya, sebanyak Rp1,4 triliun bantuan pembelian sepeda motor listrik untuk 200.000 unit.

“Bantuan pembelian kendaraan listrik pemerintah untuk motor akan menyasar 200.000 unit dengan bantuan Rp7 juta per unit dengan kandungan lokal 40 persen,” ungkap Dody dalam acara "Indonesia Leading Economic Forum 2023", Selasa (15/3/2023).

Meskipun Dody tidak memaparkan besaran insentif mobil listrik, tetapi dalam materi yang ditampilkan terdapat besaran bantuan dari pemerintah untuk mobil sebesar Rp1,6 triliun untuk 2023. Kemudian, peningkatan tiga kali lipat pada tahun berikutnya menjadi Rp4,9 triliun.

Sementara, untuk sepeda motor listrik akan menjadi Rp4,2 triliun untuk 600.000 unit, dengan besaran bantuan masih tetap dengan 2023, yakni Rp7 juta per unit.

Selain itu, bus listrik juga akan mendapat guyuran subsidi dari pemerintah sebanyak Rp48 miliar yang kemudian pada tahun berikutnya meningkat tiga kali lipat menjadi Rp144 miliar.

Secara kumulatif, dengan mengacu data yang sama, total anggaran yang digelontorkan Kemenperin menjadi Rp3,48 triliun pada 2023, sedangkan subsidi pembelian kendaraan listrik pada 2024 menjadi Rp9,2 triliun.

“Strategi diharapkan efektif karena Kemenperin dalam program bantuan ini telah menjadi budget user authority atau KPA. Tentunya, kendaraan listrik yang mendapat insentif minimal memiliki TKDN 40 persen,” tambah Dody.

Namun, hingga saat ini aturan resmi mengenai total anggaran subsidi masih dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sementara relaksasi untuk mobil listrik belum ada kejelasan dan santer dikabarkan bakal diungkap berbarengan dengan petunjuk dan teknis subsidi yang diketok 20 Maret 2023.

Sebagai informasi, Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang telah memberikan bocoran mengenai besaran insentif mobil listrik, Hyundai Ioniq 5 sebesar Rp70 juta- Rp80 juta dan Wuling Air ev Rp25 juta – Rp 35 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper