Bisnis.com, JAKARTA- PT Electra Mobilitas Indonesia yang merupakan anak usaha dari PT Indika Energy Tbk. (INDY) mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk produk motor listrik.
Sertifikat itu sebagaimana dikutip dari laman resmi P3DN, pada Senin (24/1/2023), dikantongi PT Electra Mobilitas Indonesia (EMI) pada 19 Januari 2023. Verifikator tercatat adalah Surveyor Indonesia.
Secara lebih detail, sertifikat TKDN tersebut menyebutkan nilai secara keseluruhan produk mencapai 33,07 persen. Adapun produk yang dimaksud adalah sepeda motor listrik dengan merek dan tipe Alva ACC-BN A/T (ONE).
Informasi dari sertifikat itupun mengungkapkan spesifikasi produk dengan ukuran 1960x755x1200 mm, dengan baterai bertenaga 4Kw.
INDY merupakan emiten sektor tambang yang beberapa waktu belakangan menjajal bisnis sepeda motor listrik. Untuk itu, INDY mendirikan EMI.
Dalam catatan Bisnis, untuk proyek pengembangan sepeda motor listrik, INDY berhasil menjaring dukungan pendanaan salah satunya dari Standard Chartered senilai US$10 juta.
Baca Juga
EMI sendiri menempati kawasan Delta Sillicon di Lippo Cikarang, Jawa Barat. Lewat EMI inilah INDY menargetkan bisa memproduksi 100.000 unit motor listrik dalam setahun.
Alva One sendiri merupakan motor listrik yang telah dipamerkan pada ajang GIIAS 2022 lalu. Harga per unit sepeda motor listrik tersebut diperkirakan mencapai Rp35 juta per unit.
Tercatat EMI berdiri pada 2021 sebagaimana rilis keterbukaan informasi INDY. EMI adalah usaha patungan emiten yang lekat dengan sosok Arsjad Rasyid itu dengan anak usaha PT Indika Energy Infrastrucure.
Pada keterbekuaan informasi itu, EMI dikhususkan untuk memproduksi sepeda motor, aksesoris, hingga suku cadang dan komponen, serta aksesoris mobil. Total permodalan yang disalrkan mencapai Rp40 miliar.