Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasih Insentif ke Orang Kaya, Ini Jawaban Kemenkeu terkait Subsidi Mobil Listrik

Pemberian subsidi mobil dan motor listrik dianggap memberikan keistimewaan kepada segmen orang kaya. Anggapan itu dibantah Kementerian Keuangan.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA- Rencana kebiajakan pemberian subsidi mobil dan motor listrik terkesan mengistimewakan segmen orang kaya, mengingat kendaraan pribadi tersebut masih membumbung di kisaran Rp240 juta ke atas.

Sejauh ini, produk kendaraan listrik khususnya roda empat yang telah dipasarkan di Indonesia memiliki rentang harga cukup tinggi. Termurah, mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicles/BEV) mencapai Rp230 juta, sisanya masih berada di atas Rp600 juta.

Karena itu, wacana pemberian subsidi pembelian mobil dan motor listrik pun menuai kesan negatif, dianggap mengistimewakan kepentingan “orang kaya”. Hal ini langsung ditampik Kementerian Keuangan melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu.

Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi yang berasal dari APBN itu tidak lantas mencoreng rasa keadilan anggaran. Febrio beralasan dari keseluruhan postur APBN, pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan SDM yang di dalamnya terdapat sektor pendidikan dan kesehatan.

“Untuk modal manusia itu, APBN cukup besar. Pendidikan sekitar 20 persen, belanja kesehatan semakin tinggi di atas 5 persen,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).

“Sedangkan untuk PKH [Program Keluarga Harapan], dalam beberapa tahun terakhir dianggarkan Rp120-130 triliun,” kata Febrio.

Selebihnya, anggaran pun dikucurkan secara besar-besaran untuk pengadaan infrastruktur yang menyentuh lebih dari Rp300 triliun. Sebaliknya, subsidi mobil dan motor listrik inipun diarahkan demi transformasi industri sekaligus menjawab keadilan anggaran.

Di sisi lain, Kemenkeu mengungkapkan masih merancang skema dan besaran subsidi mobil dan motor listrik. Hingga kini alokasi anggaran itupun diakui belum masuk dalam mata anggaran.

“Kita desain bersama, anggarannya aja belum ada di APBN 2023, itu dibicarakan dulu dengan DPR,” tegas Febrio.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasismita mengungkapkan pemerintah telah mempersiapkan subsidi mobil dan motor listrik. Besarannya masing-masing, untuk BEV sebesar Rp80 juta, mobil HEV sekitar Rp40 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta, dan motor listrik konversi Rp5 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper