Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok aturan standardisasi baterai motor listrik untuk mengatasi persoalan isi ulang daya antar pabrikan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan aturan standardisasi itu diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
“Standardisasi lagi digodok karena kita selain populasi, standar itu juga sama untuk swap baterai,” kata Taufiek saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Nantinya, Taufiek memastikan seluruh fasilitas swap baterai motor listrik akan terstandar atau sama di setiap stasiun pengisian ulang. Dengan demikian, penggunaan motor listrik dapat lebih efisien di tengah masyarakat.
“Insyaalah semua sama untuk swap motor listrik,” tuturnya.
Sebelumnya, pabrikan otomotif Jepang, Honda mengumumkan telah menandatangani letter of intent dengan KTM, Piaggio, dan Yamaha Motor dalam rangka mendirikan konsorsium baterai untuk sepeda motor dan kendaraan listrik ringan.
Baca Juga
Tujuan konsorsium adalah untuk menentukan spesifikasi teknis standardisasi dari sistem baterai yang dapat ditukar untuk kendaraan yang termasuk dalam kategori-L, meliputi moped, sepeda motor, sepeda motor roda tiga, dan sepeda motor roda empat.
Melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan badan standardisasi nasional, Eropa, dan internasional, para anggota pendiri konsorsium akan terlibat dalam pembuatan standar teknis internasional.
Anggota pendiri konsorsium yakin hal itu akan mendorong penggunaan kendaraan listrik ringan secara luas dan berkontribusi pada manajemen siklus hidup yang lebih berkelanjutan.
"Mempertimbangkan kenyamanan pelanggan, standarisasi baterai yang dapat ditukar dan adopsi sistem baterai yang luas sangat penting, itulah sebabnya empat produsen anggota setuju untuk membentuk konsorsium," kata Pengelola Pengoperasian Sepeda Motor Honda Motor Noriaki Abe, mengutip situs resmi Honda, Selasa (2/3/2021).