Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Berikan Sinyal Mengenai Subsidi Konversi Motor Listrik

Pemerintah bakal memberikan subsidi bagi konversi sepeda motor listrik guna memangkas baiya yang masih cukup mahal.
Jajaran motor kustom yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik di bengkel Elder Garage/Bisnis-Anshary Madya
Jajaran motor kustom yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik di bengkel Elder Garage/Bisnis-Anshary Madya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan insentif untuk program konversi motor listrik. Sejauh ini, ongkos konversi motor listrik berkisar antara Rp14 juta-Rp15 juta, masih terlampau mahal.

Salah satu bengkel konversi Elder Garage mengungkapkan sejauh ini total biaya konversi motor listrik beragam. Untuk motor retro Vespa, biaya tersebut bisa mencapai Rp20 juta-Rp27 juta.

Sedangkan untuk motor konvensional keluaran terbaru, ongkos konversi itu berkisar Rp14 juta-Rp15 juta. Untuk memangkas biaya sebagaimana permintaan pemerintah hingga Rp12 juta per unit, bengkel Elder Garage mengungkapkan telah menjalin kerja sama bersama pemerintah yang akan memberikan subsidi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan penekanan pada biaya konversi saat ini yang terbilang mahal, yakni Rp15 juta. “Untuk biaya insentif konversi sedang dirumuskan oleh pemerintah, sehingga diharapkan akan murah,” ujar Hendro saat dihubungi Bisnis, Senin (17/10/2022).

Artinya, pemerintah sudah memberikan sinyal mengenai pemberian subsidi untuk konversi motor listrik, walaupun belum mengatakan nominal yang akan diberikan untuk subsidi ini.

Hendro juga menambahkan bahwa selain insentif, saat ini Indonesia juga sudah memiliki lebih dari sepuluh bengkel konversi, tentunya penambahan jumlah ini menjadi angin segar untuk Indonesia untuk menyambut era elektrifikasi.

“Perkembangan bengkel konversi di Indonesia sudah bagus dan saat ini sudah ada di beberapa daerah, dengan jumlah lebih dari 10 bengkel konversi,” jelas Hendro.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa sumber pendanaan subsidi terdapat dari alokasi dari anggaran subsidi BBM maupun dari pemerintah daerah yang kurang produktif.

Sebagai informasi, untuk update sampai dengan 3 Oktober 2022, Kemenhub sudah mendata sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik di Indonesia.

Secara terperinci, terdapat 22.833 unit sepeda motor roda dua, 4.904 unit mobil penumpang, 280 unit kendaraan toda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang. Data tersebut bersumber dari Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) atau Vehicle Type Approval (VTA) online.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper