Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Euro 4 Berlaku Tahun Ini, Kemenperin Sudah Bicara Soal Euro 6

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan transisi ke Euro 6 relatif lebih mudah ketimbang transisi dari Euro 2 menuju Euro 4.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 10 Juni 2022  |  09:40 WIB
Euro 4 Berlaku Tahun Ini, Kemenperin Sudah Bicara Soal Euro 6
Euro 4 - istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kendaraan roda empat untuk semua jenis mesin kini sudah harus memenuhi standar Euro 4. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut dari sini lalu berpindah ke Euro 6 dapat dicapai dengan mudah.

“Dari Euro 4 ini menuju Euro 6 sebenarnya lebih mudah. Yang susah itu dari Euro 2 ke Euro 4,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier saat ditemui pekan ini.

Taufiek menjelaskan dengan metode mesin Euro 4 yang ada saat ini, spesifikasinya sudah bisa masuk ke Euro 6. Tinggal senyawa yang dihasilkan dari kendaraan bisa memenuhi ambang batas yang ditentukan.

Pada saat yang sama, pemerintah meminta agar PT Pertamina (Persero) juga menyiapkan bahan bakar dengan standar Euro 6.

Karena itu, tambah Taufiek, ekosistemnya harus dibangun karena pasar internasional sudah mensyaratkan standar Euro 6.

“Karena kalau kita tidak bergerak ke situ, produk kita tidak bakal bisa berkompetisi sehingga tertinggal. Oleh karena itu, kita masuk ke jam yang lebih tinggi lagi dan inline dengan hal tersebut,” jelasnya.

Pada April lalu, pemerintah telah memberlakukan kebijakan bahwa seluruh kendaraan roda empat ke atas baik bermesin bensin dan diesel harus memenuhi standar Emisi Euro 4.

Regulasi itu tertera pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/ 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O yang ditandatangani pada Maret 2017.

Ketentuan Euro 4 sebenarnya telah berlaku untuk mobil mesin bensin pada 7 Oktober 2018. Sementara untuk kendaraan mesin diesel direncanakan 7 April 2021. Akan tetapi harus ditunda dan mulai dilaksanakan 12 April tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

otomotif kemenperin Standard Euro 4
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top