Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo Minta Standardisasi Euro 4 Diiringi Ketersediaan BBM. Sudah Terpenuhi?

Persiapan penerapan standardisasi Euro 4 memakan waktu yang cukup lama, terutama terkait kesanggupan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas.
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021).   Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Ketentuan standardisasi emisi Euro 4 untuk mesin diesel membutuhkan pemerataan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berkualitas. Karena itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mensyaratkan pemerataan distribusi BBM itu sejak jauh hari. 

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan bahwa penerapan Euro 4 khususnya bagi kendaraan diesel sudah dilakukan dengan persiapan panjang. Bahkan, penerapannya sempat tertunda satu tahun.

“Harusnya kan sudah diberlakukan 2018 lalu. Tahun berikutnya untuk kendaraan diesel. Tapi karena bahan bakar [untuk diesel] belum tersedia, tidak bisa,” katanya saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

Sejak awal, kata Kukuh, asosiasi sudah diskusi bersama PT Pertamina (Persero) hingga Kementerian ESDM. Dari berbagai pertemuan itu, asosiasi meminta BBM dengan standar Euro 4 harus sudah tersedia.

Alasannya, pelaku industri tidak mungkin menjual kendaraan jika dari sisi BBM tidak didukung. Apalagi untuk jenis truk yang merupakan kendaraan komersial dengan wilayah operasional mayoritas di daerah. 

Itulah yang membuat kendaraan diesel Euro 4 baru bisa diterapkan tahun ini. Kukuh menjelaskan bahwa setelah ketentuan berlaku, para pelaku industri harus mengikuti regulasi.

“Bahkan BBM untuk Euro 5 sekarang sudah ada. Tidak ada pilihan lagi [untuk tidak ikuti aturan],” jelasnya.

April lalu, menjadi tenggat seluruh kendaraan roda empat  bermesin bensin dan diesel memenuhi standar Emisi Euro 4.

Regulasi itu tertera pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O yang ditandatangani pada Maret 2017.

Ketentuan Euro 4 sebenarnya telah berlaku untuk mobil mesin bensin pada 7 Oktober 2018. Sementara untuk kendaraan mesin diesel direncanakan 7 April 2021. Akan tetapi harus ditunda dan mulai dilaksanakan 12 April tahun ini.

Para pelaku usaha di industri otomotif pun menyambut dengan mengeluarkan truk Euro 4. Beberapa merk telah meluncurkan produk terbaru mereka.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan truk sebanyak 1.479 unit pada April. Kinerja tersebut paling rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya sepanjang 2022. Pada Januari 1.679, Februari 1.629, dan Maret 1.821 unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper