Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat menjadi 11 persen, sebelumnya PPN hanya 10 persen.
Sebaliknya, meskipun terdapat kenaikan tarif PPN, pemerintah memberikan fasilitas diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hanya saja, insentif itu berlaku untuk dua segmen kendaraan yaitu pertama LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta.
Sayangnya, memasuki kuartal kedua, untuk mobil di bawah Rp250 juta sudah tidak lagi mendapatkan PPnBM DTP. Sedangkan untuk LCGC, PPnBM yang ditanggung berkurang, jadi cuma 66,66 persen. Maka bisa dikatakan pada bulan ini harga mobil akan mengalami peningkatan.
Melihat hal ini pihak General Manager of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Amiruddin mengatakan pihaknya akan patuh dan mengikuti regulasi yang ada dikarenakan bukan hanya sektor otomotif saja yang mengalami kenaikan PPN ini. Selain itu, Mitsubishi juga menerapkan strategi agar pelanggan tetap melirik produk.
Dilansir dari website resmi Mitsubishi, berikut harga mobil Mitsubishi terbaru
Xpander
Baca Juga
Xpander GLS MT - Rp253.400.000
Xpander GLS CVT - Rp262.600.000
Xpander Exceed MT - Rp266.700.000
Xpander Exceed CVT - Rp275.900.000
Xpander Sport MT- Rp287.300.000
Xpander Sport CVT - Rp300.700.000
Xpander Ultimate CVT - Rp303.100.000
Xpander Cross
Xpander Cross MT - Rp297.950.000
Xpander Cross CVT -Rp312.600.000
Xpander Cross Premium Package CVT - Rp323.750.000
Pajero
Pajero Exceed (4x2) MT - Rp526.600.000
Pajero Exceed (4x2) AT -Rp541.800.000
Pajero GLX (4X4) MT -Rp551.900.000
Pajero Dakar (4x2) AT - Rp600.200.000
Pajero Dakar Ultimate (4x2) AT -Rp649.800.000
Pajero Dakar Ultimate (4x4) AT - Rp709.500.000
Outlander PHEV 2.4L -Rp898.000.0000