Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menggulirkan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor pada tahun ini yang lebih selektif dibandingkan 2021. Anggaran PPnBM DTP itu diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang pada tahun ini diklaim akan mencapai Rp3,46 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022. Menurutnya, insentif pemerintah ini terbukti efektif menopang kinerja industri kendaraan bermotor seiring hempasan krisis akibat Covid-19.
Indikatornya, kata Airlangga, meningkatnya pemulihan ekonomi di kuartal IV/2021 yang mencapai 5 persen. Di mana peningkatan ini dikontribusi oleh sektor otomotif.
"Tentu kontribusi sektor otomotif dan alat angkut tumbuh 4,52 persen dan diantara sektor industri non migas, otomotif kontribusinya mendekati 19,25 persen di kuartal 4 tumbuh signifikan menjadi 22,46 persen," ujar Airlangga dalam opening Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 Di Kemayoran pada Kamis, (31/3/2022).
Melihat hal ini , mantan Menteri Perindustrian ini mengatakan salah satu pendukung meningkatnya ekonomi didukung dengan insentif dari pemerintah yaitu PPnBM DTP. Airlangga menyebutkan pemerintah menganggarkan dikson PPnBM pada 2022 berada mencapai Rp3,46 Triliun , sedangkan realisasi pada 2021 mencapai Rp4,63 triliun.
"Naik 133 persen, ini menunjukan antusiasme masyarakat dan pulihnya market demand," jelasnya.
Baca Juga
Airlangga juga mengatakan realisasi anggaran untuk PPnBM DTP sejak Januari sampai Februari 2022 berada di kisaran Rp15,8 miliar. Kucuran insentif inipun telah melecut kinerja penjualan roda empat. 1 ribu unit.
Dalam hal pemberian insentif, pemerintah menyasar dua segmen mobil, yakni LCGC dan mobil penumpang dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500cc, kandungan pembelian lokal minimal 80 persen, serta harga di bawah Rp250 juta.
Terakhir, Airlangga menilai sejauh ini pemerintah belum akan memperpanjang insentif seiring berakhirnya pemberian PPnBM DTP periode kuartal I/2022. "Kalau demand-nya sudah cukup ya cukup, namun untuk mobil LCGC akan berlaku hingga desember. Di mana akan turun kisaran persen nya tiap kuartal," tuturnya.