Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Mobil Xpander Agustus 2021 dengan Pajak Barang Mewah Nol Persen

Mulai bulan depan, atau September–Desember,  pemerintah hanya akan menanggung PPnBM Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross sebesar 25 persen dari dasar pengenaan pajak harga mobil.
Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate. /PT MMKSI
Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate. /PT MMKSI

Bisnis.com, JAKARTA — Harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross dengan pajak barang mewah 0 persen berlaku hingga 31 Agustus 2021. Mulai bulan depan, atau September–Desember,  pemerintah hanya akan menanggung PPnBM sebesar 25 persen. 

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.

Dalam beleid tersebut, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc. Dengan demikian, total ada 23 kendaraan yang berhak mendapatkan insentif tersebut sesuai dengan aturan awal, termasuk Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross.

Berikut rincian daftar harga mobil Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross per Agustus 2021:

Mitsubishi Xpander Xpander GLS M/T Rp237.900.000
Mitsubishi Xpander Exceed M/T Rp246.400.000
Mitsubishi Xpander GLS A/T Rp248.900.000
Mitsubishi Xpander Exceed A/T Rp257.000.000
Mitsubishi Xpander Sport M/T Rp265.000.000
Mitsubishi Xpander Sport A/T Rp275.000.000
Mitsubishi Xpander Ultimate Rp278.900.000
Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition M/T Rp273.900.000
Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition A/T Rp283.800.000

Xpander Cross
Mitsubishi Xpander Cross M/T Rp276.500.000
Mitsubishi Xpander Cross A/T Rp286.500.000
Mitsubishi Xpander Cross Premium Package A/T Rp299.500.000
MItsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition Rp312.650.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper