Bisnis.com, JAKARTA – Relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berlaku sejak Maret 2021, diperkirakan mampu membawa penjualan mobil di Indonesia ke angka 800.000 unit per tahun atau naik tipis dari target yang ditetapkan.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan roda empat atau lebih pada tahun ini mencapai 750.000 unit, naik sekitar 50 persen dari capaian penjualan 2020 yang mencatatkan wholesales 532.407 unit dan ritel 578.762 unit.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi mengatakan kehadiran program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diproyeksikan membuat penjualan mobil tahun ini melampaui target yang ditentukan asosiasi.
“Prediksi Gaikindo [penjualan] 750.000 unit tanpa insentif, tetapi ada PPnBM kemungkinan naik menjadi 800.000 unit. Saya rasa prediksi ini mencapai 800.000 unit hingga 850.000 unit bisa recover,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.
Anton menambahkan bahwa relaksasi pajak yang diberikan pemerintah tercatat mampu meningkatkan penjualan ritel pada Maret, naik 65 persen dibandingkan Februari. Adapun Toyota menjadi pabrikan dengan penjualan tertinggi yakni 26.445 unit.
Sementara itu, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menyatakan kebijakan relaksasi PPnBM merupakan pendorong luar biasa yang secara efektif mampu memicu pasar dan meningkatkan permintaan secara signifikan.
Baca Juga
“Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi Gaikindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” kata Nangoi.
Sejak kebijakan PPnBM diberlakukan awal Maret, terjadi lonjakan pengiriman mobil dari pabrik ke dealer naik 72 persen dibandingkan Februari. Volume Maret telah melampaui 85.000 unit, mendekati level sebelum pandemi yakni 90.000 unit per bulan.
Peningkatan yang signifikan itu merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Pemberian stimulus bagi industri otomotif karena pemerintah menilai kontribusi sektor ini cukup besar terhadap perekonomian. Pada 2019 kendaraan bermotor memberikan kontribusi sebesar 3,98 persen terhadap PDB Indonesia.
Pada tahun yang sama, industri itu juga mampu mengekspor kendaraan secara utuh (completely built-up/CBU) sebanyak 332.000 unit ke berbagai negara. Industri otomotif masuk dalam sepuluh besar ekspor non-migas dan salah satu penghasil devisa bagi negara.
Upaya industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swasembada mobil, dengan total kapasitas produksi sebanyak 2,4 juta unit mobil per tahun dan menyerap lebih dari 1,5 juta pekerja.