Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membuka wacana untuk memperluas program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) ke mobil berkapasitas silinder 2.500 cc.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Menperin untuk mengkaji kemungkinan perluasan diskon pajak kendaraan, yang saat ini baru berlaku untuk mobil 1.500 cc.
“Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Agus mengatakan bahwa saat ini terdapat jenis kendaraan berkapasitas silinder di atas 1.500 cc dengan lokal konten di atas 50 – 60 persen, tetapi belum menikmati insentif PPnBM. Untuk itu, ia menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Dia menambahkan Presiden menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
“Selain itu, pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8 persen per 12 Maret 2021, setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” tutur Menperin.
Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memberikan diskon PPnBM untuk mobil hingga 2.500 cc dengan tingkat komponen dalam negeri TKDN 70 persen.
“Jadi, memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70 persen mungkin bisa dipertimbangkan,” ucapnya.
Sejauh ini, ada sejumlah mobil bermesin hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, yakni Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CR-V.