Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pabrikan telah memperbarui harga mobil per 1 Maret 2021 setelah berlakunya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen.
Seperti diketahui pembebasan pajak barang mewah ini berlaku selama tiga bulan atau hingga Mei 2021. Selanjutnya PPnBM akan direlaksasi secara bertahap.
Satu pabrikan yang telah memperbarui harga melalui situs resminya adalah Daihatsu. Dari situs tersebut, LMPV Daihatsu Xenia varian paling bawah saat ini dibanderol Rp184 jutaan, sedangkan SUV Daihatsu Terios Rp200 juta.
Sebelumnya, harga jual Xenia varian paling rendah adalah Rp194 juta-an, sedangkan Terios Rp211 juta-an. Semua harga tersebut berstatus on the road Jakarta.
Sementara itu harga varian tertinggi Xenia sebelum PPnBM nol persen adalah Rp240 juta-an, sedangkan Terios Rp267 juta-an. Setelah pembebasan PPnBM, varian tertinggi Xenia dan Terios dilego dengan harga Rp225,9 juta dan Rp251,8 juta.
Berikut daftar lengkap harga mobil Daihatsu dengan penerapan PPnBM nol persen mulai hari ini, 1 Maret 2021:
Daihatsu Xenia
X MT 1.3 Standard Rp184.500.000
X MT 1.3 Deluxe Rp196.500.000
X AT 1.3 Standard Rp194.600.000
X AT 1.3 Deluxe Rp207.500.000
R MT 1.3 Standard Rp195.100.000
R MT 1.3 Deluxe Rp206.900.000
R AT 1.3 Standard Rp205.200.000
R AT 1.3 Deluxe Rp217.100.000
R MT 1.5 Deluxe Rp215.800.000
R AT 1.5 Deluxe Rp225.900.000
Daihatsu Terios
X MT Rp200.000.000
X MT Deluxe Rp210.000.000
X AT Deluxe Rp219.200.000
R MT Rp230.700.000
R MT Deluxe Rp240.700.000
R AT Rp239.900.000
R AT Deluxe Rp249.900.000
R MT Custom Rp242.600.000
R AT Custom Rp251.800.000
Daihatsu Luxio
1.5 D M/T MC Rp192.300.000
1.5 D M/T MC Ambulance Rp226.000.000
1.5 D M/T MC Ambulance C4 Rp226.000.000
1.5 X M/T MC Rp209.600.000
1.5 X A/T MC Rp219.800.000
1.5 X M/T Ambulance STD Rp203.200.000
1.5 X M/T Ambulance Rp244.400.000
Daihatsu Gran Max Minibus
1.3 D FH Rp163.800.000
1.3 D AB Rp169.300.000
1.3 D AB SP Rp172.800.000
1.3 D FF FH Rp169.900.000
1.3 D FF Ambulance FH Rp198.900.000
1.3 D FF Ambulance C Rp198.900.000
1.5 D PS FH Rp178.900.000