Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah bulan depan akan menerapkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil tertentu yang akan berlaku hingga Mei 2021.
Insentif PPnBM ini akan berlaku dalam tiga tahap per tiga bulan. Petama PPnBM ditiadakan alias 0 persen, kemudian di tahap kedua atau Juni-Agustus diberikan insentif 50 persen. Pada tahap terakhir, September-November diskon PPnBM akan dikurangi menjadi sebesar 25 persen.
Insentif PPnBM ini bertjuan untuk mendorong industri otomotif yang akan berlaku untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.
Oleh sebab itu pembebasan dan diskon PPnBM akan berlaku untuk mobil-mobil penguasa pasar otomotif Indonesia, seperti Honda Brio, Toyota Avanza, Mitshubishi Xpander, Toyota Rush, hingga Suzuki Ertiga.Berdasarkan ketentuan yang sama, diperkirakan Toyota Yaris, Honda Jazz, dan Toyota Vios juga akan masuk dalam daftar kendaraan bebas PPnBM.
Mobil penumpang selain sedan, dengan sistem 1 gardan penggerak atau 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500cc dikenakan PPnBM 10 persen. Sementara itu PPnBM sedan atau stasion wagon dengan kubikasi mesin 1.500cc sebesar 30 persen.
PPnBM tersebut dihitung dari harga dasar sebelum pajak atau nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) termasuk untuk penjualan mobil bekas.
Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan bahwa harga mobil bekas akan turun mengikuti harga mobil baru. Dia menjelaskan bahwa secara rata-rata harga mobil bekas turun sekitar 10 persen setiap tahunnya. Dengan demikian, mobil bekas tahun produksi 2019-2020 pada saat pemberlakuan PPnBM nol persen bisa jadi akan terkoreksi sekitar 20 persen.
Hal itu dengan asumsi diler menyerap penuh penghapusan PPnBM pada bulan depan. "Kalau diler menerapkan harga murni tanpa PPnBM itu kan kan ada harga yang terpangkas pada kisaran 10 persen," tambah Fischer.
Dengan asumsi tersebut, harga mobil bekas pada Maret-Mei akan turun mengikuti selisih harga mobil baru. Adapun berikut daftar lengkap perkiraan harga mobil-mobil bekas yang masuk kriteria pembebasan PPnBM:
Honda Brio RS
Harga pasaran: Rp155 juta - Rp179 juta
Tanpa PPnBM: Rp137 juta - Rp160 juta
Toyota Yaris
Harga dipasaran: Rp197 juta - Rp235 juta
Tanpa PPnBM: Rp176 juta - Rp213 juta
Honda Jazz
Harga dipasaran: Rp179 juta - Rp270 juta
Tanpa PPnBM: Rp161 juta - Rp243 juta
Toyota Avanza
Harga dipasaran: Rp129 juta - Rp178 juta
Tanpa PPnBM: Rp116 juta - Rp160 juta
Suzuki Ertiga
Harga dipasaran: Rp159 juta - Rp200 juta
Tanpa PPnBM: Rp143 juta - Rp180 juta
Mitshubishi Xpander
Harga dipasaran: Rp178 juta - Rp265 juta
Tanpa PPnBM: Rp160 juta - Rp239 juta
Daihatsu Xenia
Harga dipasaran: Rp142 juta - Rp159 juta
Tanpa PPnBM: Rp128 juta - Rp143 juta
Honda Mobilio
Harga dipasaran: Rp140 juta - Rp198 juta
Tanpa PPnBM: Rp126 juta - RP178 juta
Toyota Rush
Harga dipasaran: Rp205 juta - Rp245 juta
Tanpa PPnBM: Rp180 juta - Rp221 juta
Daihatsu Terios
Harga dipasaran: Rp182 juta - Rp223 juta
Tanpa PPnBM: Rp164 juta - Rp201 juta
Honda BR-V
Harga dipasaran: Rp182 juta - Rp227 juta
Tanpa PPnBM: Rp164 juta - Rp204 juta
Suzuki XL7
Harga dipasaran: Rp215 juta - Rp225 juta
Tanpa PPnBM: Rp194 juta - Rp203 juta
Mitshubishi Xpander Cross
Harga dipasaran: Rp235 juta - Rp255 juta
Tanpa PPnBM: Rp212 juta - Rp230 juta
Toyota Vios
Harga dipasaran: Rp251 juta - Rp257 juta
Tanpa PPnBM: Rp200 juta - Rp207 juta