Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Mobil Listrik Hyundai Ioniq Hanya Rp3 Juta Saja, Ini Hitungannya

Dengan rincian BBNKB 0, PKB Rp 2.860.200, SWDKLLJ Rp 143.000, Biaya Administrasi STNK Rp 200.000, Biaya Administrasi TNKB 100.000, Total Rp 3.303.200.
Hyundai Ioniq Electric untuk tenaga kesehatan beroperasi sejak 27 April hingga 26 Juni 2020 dengan jam operasional 06.00 hingga 22.00 WIB. - Bisnis.com
Hyundai Ioniq Electric untuk tenaga kesehatan beroperasi sejak 27 April hingga 26 Juni 2020 dengan jam operasional 06.00 hingga 22.00 WIB. - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Insentif pajak untuk kendaraan listrik mulai diterapkan sejak Agustus 2019 ternyata cukup menarik .

Pasalnya, biaya pajak mobil yang digerakkan oleh tenaga baterai menjadi lebih murah. Salah satu contohnya adalah mobil listrik Hyundai Ioniq yang akan segera dipasarkan secara massal di Indonesia.

Biaya pajak sesuai yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Hyundai Ioniq EV atas nama PT Hyundai Motors Indonesia itu adalah Rp 3.303.200.

Dengan rincian BBNKB 0, PKB Rp 2.860.200, SWDKLLJ Rp 143.000, biaya administrasi STNK Rp 200.000, biaya administrasi TNKB 100.000, Total Rp 3.303.200. Di tahun selanjutnya hingga masa pergantian pelat nomor 5 tahunan, biaya administrasi STNK dan biaya administrasi TNKB tidak dikenakan biaya alias kosong.

Dibanding PKB Nissan Livina X-Gear tahun 2010 berbahan bakar bensin (Rp 2.536.800), PKB di STNK Hyundai Ioniq listrik tahun 2019 (tahun registrasi 2020) hanya sedikit lebih mahal Rp323.000.

Service General Manager Hyundai Motors Indonesia (HMID) Putra Samiaji menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2020, bahwa BBN dan PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai, maka biaya BBNKB dan PKB maksimum 30 persen dari tarif normal.

Sementara untuk DKI Jakarta, kebijakannnya menyatakan bahwa biaya BBN KLBB adalah 0, dan PKB 30 persen dari tarif normal. “Itu sebabnya biaya BBNKB dan PKB di STNK hanya 3,3 juta,” ujar dia.

Selain insentif pajak, pemilik mobil listrik juga mendapatkan berbagai keuntungan lain. Mulai dari parkir gratis di sejumlah lokasi di DKI Jakarta (aturan ini tergantung kebijakan pemda setempat), bebas ganjil genap di jalan protokol di DKI Jakarta, dan tentu saja biaya operasional (listrik) lebih murah dibanding pembelian bahan bakar fosil.

Sebagai gambaran, Hyundai Ioniq listrik dibekali baterai lithium-ion polymer 38,3 kWh. Dengan tarif PLN sekarang ini untuk charging mobil listrik, Rp 1.467 per kWh, sekitar Rp 60 ribuan yang diperlukan untuk mengisi daya dari 0-100 persen.

Kapasitas penuh baterai Ioniq listrik ini bisa digunakan untuk berkendara sejauh 373 kilometer berdasarkan standar WLTP (Worldwide Harmonised Light Vehicle Test Procedure). Cukup untuk dipakai melakukan perjalanan Jakarta-Bandung-Jakarta dalam sekali pengisian daya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper