Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Indonesia Jaga Komitmen Pengembangan Kendaraan Listrik Baterai

Pemerintah menegaskan keseriusannya terkait pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai yang dipastikan terus berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com 29 Juli 2020  |  20:26 WIB
Indonesia Jaga Komitmen Pengembangan Kendaraan Listrik Baterai
Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di area kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan keseriusannya terkait pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai yang dipastikan terus berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan pemerintah sangat serius mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai guna menopang aspek lingkungan, ekonomi, dan kemandirian.

"Pemerintah sangat mendorong maksimal pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai dengan telah mengeluarkan sejumlah peraturan," ujarnya dalam webinar Harmonisasi Regulasi Kendaraan Listrik, Rabu (29/7/2020).

Dia mencontohkan Kementerian BUMN, misalnya, telah menyiapkan rencana kerja yang mengelola bahan tambang hingga menjadi menjadi produsen baterai atau membangun Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU).

Selain Kementerian BUMN, kata Ridwan, kementerian dan lembaga terkait lainnya juga terus membangun komitmen lewat aturan-aturan teknis untuk pengembangan kendaraan listrik.

"Ada Peraturan Menteri [Permen] Kementerian ESDM mengatur tarif listrik, ada Permen Kementerian LHK mengatur penanganan limbah baterai, Permen Menhub, Permen Mendagri, Permen Menkeu, hingga peraturan Badan Standardisasi Nasional," tuturnya.

Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, mengatakan program percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor tidak berubah, meski saat ini ada pandemi Covid-19.

"Meski ada pandemi Covid-19, roadmap pengembangan industri kendaraan bermotor listrik tidak berubah, ini komitmen para pabrikan kendaraan bermotor. Ini termasuk ekspornya," kata Putu.

Berdasarkan peta jalan, produksi mobil dan sepeda motor yang termasuk low carbon emission vehicle (LCEV) pada 2020 ditargetkan masing-masing 10 persen, dan meningkat menjadi 20 persen pada 2025.

Pada akhir 2022, tahapan produksi untuk semua segmen kendaraan telah masuk perakitan utuh, kecuali untuk segmen komersial seperti bus dan truk yang telah maju ke tahap IKD (incompletely knock down). Artinya, ada sejumlah komponen utama kendaraan yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Putu mengatakan pemerintah telah menyediakan sejumlah insentif untuk mempercepat program kendaraan terelektrifikasi, baik berupa insentif fiskal, maupun nonfiskal, yang bisa dinikmati oleh pabrikan maupun konsumen.

Bagi konsumen, insentif diberikan dalam bentuk perpajakan, fasilitas kredit pemilikan kendaraan listrik, hingga biaya terkait dengan listrik. Kalangan agen pemegang merek juga menyediakan berbagai promo kendaraan listrik.

Adapun bagi pabrikan, pemerintah menyediakan insentif berupa tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, bea masuk ditanggung pemerintah, tax deduction dan investment allowance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Mobil Listrik Pabrik Mobil LCEV
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top