Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian sempat mewacanakan soal industri daur ulang atau recycle industry di sektor otomotif. Konsep itu dinilai mampu mendongkrak ekspor manufaktur Tanah Air sekaligus penerapan circular economy yang menjadi bagian dari industri 4.0.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Harjanto mengatakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri daur ulang otomotif sudah melakukan kajian terkait kemungkinan implementasinya di Indonesia.
"Itu kemarin sudah ada studi dari perusahaan dari Jepang yang bergerak di bidang recycle otomotif," kata Harjanto kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).
Sayangnya, kata Harjanto di Indonesia belum ada aturan yang membahas soal tenggat waktu atau usia kendaraan bermotor. Hal itu menjadi salah satu kendala untuk menggairahkan industri daur ulang di sektor otomotif.
Menurut dia soal laik jalan dan usia kendaraan hal itu berada di tangan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Pihaknya sendiri mengaku belum membahas antar kementerian soal aturan usia laik kendaraan hingga industri daur ulang di sektor otomotif. Menurutnya hal itu perlu pembahasan yang komprehensif antar kementerian.
Baca Juga
"Belum ada pembahasan. Tapi memang saya waktu ke Jepang tahun lalu sudah ada yang minat investasi di industri daur ulang kendaraan bermotor mereka sudah datang ke beberapa pengumpul mobil bekas tapi masih belum cukup viability dari project tersebut. Tentunya butuh payung hukum," katanya.
Sebelumnya, Toyota Manufacturing Motor Indonesia (TMMIN) mendorong ketersediaan payung hukum bagi industri daur ulang otomotif guna mendongkrak daya saing ekspor manufaktur.
Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal TMMIN, mengatakan bahwa industri daur ulang membutuhkan regulasi yang tepat agar dapat bertumbuh. Salah satunya dengan cara menerbitkan aturan pembatasan usia kendaraan.
"Terpenting ada pembatasan usia kendaraan. Semakin cepat waktu pembatasan, makin cepat pula proses daur ulang. Dengan demikian, recycle economy juga lebih cepat berputar," ujar Azam saat dihubungi Bisnis, Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Menurutnya, hampir komponen otomotif bisa didaur ulang. Komponen utama yang bisa diolah lagi ialah baja bisa diskrap sebagai bahan baku pabrik baja.
“Kaca bisa jadi bahan baku semen, kabel menjadi tembaga, coolant jadi bahan baku boiler. Begitu pula yang terbuat dari resin atau plastik. Prinsipnya semua komponen bisa didaur ulang tinggal skala ekonomisnya seperti apa,” ucapnya.