Bisnis.com, JAKARTA - PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DVCI) meminta pemerintah agar memerhatikan dampak dari upaya pemberantasan truk obesitas atau over dimension over load (ODOL).
Arizta Quintasari, Corporate Communication & Public Relation Manager DVCI mengatakan bahwa regulasi ODOL sudah tepat untuk ditetapkan sebagai regulasi transportasi di Indonesia, guna meningkatkan keamanan di jalan raya.
"Namun, dalam penetapannya, ada beberapa faktor di sekitarnya yang juga harus diperhatikan dan dipertimbangkan dengan baik, seperti dampak regulasi tersebut terhadap asosiasi industri terkait," ujarnya saat dhubungi Bisnis, Selasa (18/2/2020).
Menurutnya, jalan tengah atas kebijakan tersebut perlu ditemukan bagi pihak-pihak bersangkutan. Sementara itu, pasar kendaraan niaga juga harus bisa menerima kebijakan yang sudah ditetapkan.
"Jika dilihat jangka panjang, semua pihak akan diuntungkan dengan adanya peraturan ini karena dapat mengurangi biaya sosial yang dikeluarkan. Contohnya, kerusakan jalan akibat overload akan menurun dan dengan ini jalan raya akan menjadi lebih lancar dan aman," ucapnya.
Terkait dengan penerapan ODOL, lanjutnya, DVCI tidak akan melakukan penyesuaian produk karena kendaraan niaga Mercedes-Benz diklaim telah mengikuti standar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Baca Juga
Kebijakan ODOL tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21/2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Overloading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension). Kebijakan itu akan dilaksanakan secara penuh pada 2021.