Bisnis.com, JAKARTA--Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) atau konten lokal dari mobil listrik yang akan diproduksi di Indonesia dapat mencapai 35% pada 2023.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8/2019) membahas kendaraan listrik tersebut.
Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyatakan TKDN itu akan diatur dalam Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan.
"Diharapkan dengan demikian bisa dorong ekspor kita ke Australia. Karena dalam CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif) Australia dipersyaratkan 40% TKDN. Ini kita sinkronkan dengan fasilitas yang ada," kata Airlangga.
Pada tahap awal, sambung Airlangga, pemerintah akan memberikan kesempatan untuk impor dalam bentuk mobil jadi (completely built unit/CBU) dalam periode tertentu. Namun, setelah itu, TKDN harus mencapai 35%.
Kuota impor mobil listrik itu, ujar Airlangga, akan bergantung kepada investasi yang dilakukan oleh investor. Izin impor itu juga hanya akan diberikan kepada investor yang sudah berkomitmen untuk berinvestasi di sektor mobil listrik di Indonesia.
Baca Juga
Airlangga menyatakan sejauh ini terdapat 3-4 prinsipal yang telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi.
Pada pekan lalu, Presiden Jokowi menyatakan apabila regulasi mengenai kendaraan listrik itu telah dirilis, pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai. Di samping itu, dia menyatakan pemerintah bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik.
"Saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. [Kendaraan yang] Enggak polusi. Penggunaan bahan bakar non fosil, arahnya ke sana," tambah mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.