Bisnis.com, TANGERANG – Pelaku otomotif berharap pemerintah segera menyelesaikan Asean Mutual Recognition Arrangement (MRA) guna meningkatkan potensi ekspor otomotif nasional.
Pasalnya, selain pasar otomotif terbesar, Indonesia juga merupakan salah satu negara produsen otomotif dengan kapasitas terpasang yang sangat besar.
Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal Toyota Motors Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong ekspor otomotif, MRA perlu segera diselesaikan.
"Prinsip MRA itu pengujian produk dilakukan di negara asal bukan di negara tujuan, dengan standar yang diakui secara internasional," ujarnya di Tangerang, Senin (21/7/2019).
Pemerintah di Kawasan Asean menyepakati MRA akan mulai berlaku pada 2020. Saat ini, untuk ekspor otomotif termasuk komponen, standar yang pakai ialah uji tipe dan sesuai dengan permintaan spesifikasi di negara tujuan ekspor.
Adapun, stakeholder yang terkait erat dengan MRA ialah Kementerian Perdagangan untuk urusan ekspor, Kementerian Perhubungan untuk uji tipe, dan Kementerian Perindustrian untuk manufaktur otomotif.
Bob menjelaskan, MRA sangat penting sehingga tercipta sertifikasi produk otomotif yang disepakati bersama. Jika tidak segera diselesaikan, negara tujuan ekspor berpotensi menciptakan pembatasan teknis seperti yang pernah terjadi untuk ekspor ke Vietnam beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kehadiran MRA bakal meningkatkan ekspor otomotif Indonesia dalam jangka panjang karena memiliki kapasitas terpasang yang sangat besar. Pasalnya, Indonesia merupakan negara pengekspor otomotif di Asean bersama Thailand dan Malaysia.
"Karena pasar Asean sekitar 3,3 juta unit dan Indonesia ada di Asean jadi harus memanfaatkan itu. Kita ekspor kan bukan hanya mobil tapi juga komponen sehingga butuh standarisasi yang sama," katanya.