Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pembatasan umur kendaraan yang boleh beroperasi di jalan raya oleh pemerintah dinilai Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dinilai bertujuan baik yakni memerikan rasa aman dan nyaman baik bagi pengguna maupun orang-orang di sekitarnya.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menilai Pasalnya, pembatasan umur kendaraan yang saat ini diketahui baru mengarah pada kendaraan komersial akan menciptakan keamananan dan kenyamanan karena intensitas penggunaannya tinggi.
"Intensitas penggunaan mobil komersial itu tinggi sekali. Jadi, kondisi kendaraan bisa cepat aus. Umur kendaraan tidak bohong, jangan sampai karena kondisi kendaraan sudah tidak stabil lalu menjadi penyebab kecelakaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, pembatasan umur tersebut sangat wajar dilakukan dan bagi Gaikindo hal tersebut merupakan perbaikan terhadap kualitas pengangkutan. Sedangkan untuk kendaraan penumpang, Nangoi memandang suatu saat hal yang sama juga perlu dilakukan dengan alasan yang sama.
Bila nantinya pembatasan umur kendaraan juga diberlakukan, Gaikindo justru melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan.
"Kendaraan yang sudah tua bukan berarti dibuang tetapi dialihtugaskan. Misalnya, bus tua antarkota bisa menjadi bus sekolah," imbuhnya.
Hal senada pun juga disampaikan Executive General Manager PT TAM Fransiscus Soerjopranoto. Dia menilai pembatasan umur kendaraan adalah hal yang lumrah dilakukan di negara-negara maju. Namun, dia mengimbau pemerintah agar apabila nantinya aturan tersebut juga diberlakukan bagi mobil penumpang maka harus ada solusi bagi masyarakat yang memiliki hobi kendaraan antik.
"Perlu dikaji juga solusi bagi masyarakat yang hobi di kendaraan antik. Kalau ini [aturan pembatasan umur kendaraan] diberlakukan, mereka yang pasti 'teriak', ujarnya.