Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Kendaraan Listrik, Bakal Diberlakukan Bea Masuk 0%

Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian penyusunan peraturan presiden mengenai kendaraan listrik. Untuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik, pemerintah akan menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur.
Ilustrasi mobil listrik/Reuters-Mark Blinch
Ilustrasi mobil listrik/Reuters-Mark Blinch

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian penyusunan peraturan presiden mengenai kendaraan listrik. Untuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik, pemerintah akan menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan penyusunan perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif.

Dalam implementasinya nanti, pada tahap awal diberlakukan dengan bea masuk 0% dan penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.

“Mengenai fasilitas fiskal, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan ratas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Kemaritiman untuk persiapan Perpresnya. Kemudian, Menteri Keuangan akan berkonsultasi dengan Komisi XI DPR,” ujarnya.

Airlangga mengemukakan hal itu seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com pada Selasa (15/1/2019).

Menperin menuturkan pengembangan kendaraan listrik akan dapat mengurangi ketergantungan pada pemakaian BBM serta mengurangi ketergantungan pada impor BBM. Hal ini berpotensi menghemat devisa sekitar Rp789 triliun.

Kementerian Perindustrian, kata Airlangga, telah menyusun peta jalan untuk pengembangan industri otomotif nasional. Salah satu fokusnya adalah memacu produksi kendaraan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV) termasuk di dalamnya kendaraan listrik.

“Targetnya, pada 2025 populasi mobil listrik diperkirakan tembus 20% atau sekitar 400.000 unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri,” ungkapnya.

Di samping itu, pada 2025, juga dibidik sebanyak 2 juta unit untuk populasi motor listrik. “Jadi, langkah strategis sudah disiapkan secara bertahap, sehingga kita bisa melompat untuk menuju produksi mobil atau sepeda motor listrik yang berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor,” tuturnya.

Airlangga menilai salah satu kunci pengembangan kendaraan listrik berada pada teknologi baterai. Indonesia mempunyai sumber bahan baku untuk pembuatan komponen baterai, seperti dari nikel laterit yang merupakan material energi baru.

Pada Jumat (11/1/2019), Menperin dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PT QMB New Energy Materials di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. 

Proyek industri smelter berbasis teknologi hydrometallurgy ini akan memenuhi kebutuhan bahan baku baterai lithium generasi kedua nikel kobalt yang dapat digunakan untuk kendaraan listrik.

Total investasi yang ditanamkan sebesar US$700 juta dan akan menghasilkan devisa senilai US$800 juta per tahun. Dari pabrik ini, setiap tahunnya akan memproduksi sebanyak 50.000 ton produk intermediate nikel hidroksida, 150.000 ton baterai kristal nikel sulfat, 20.000 ton baterai kristal sulfat kobalt, dan 30.000 ton baterai kristal sulfat mangan.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam ratas, pengembangan kendaraan listrik perlu melibatkan pihak swasta baik untuk melakukan kegiatan riset maupun pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Selain itu penyiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mampu menguasai teknologi terkini dan mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai penciptaan nilai tambah dan efek berantai bagi perekonomian nasional.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara menyampaikan industri kecil dan menengah (IKM) berpeluang memproduksi komponen kendaraan listrik.

Menurut Ngakan, IKM komponen kendaraan konvensional akan berdampingan dengan IKM komponen kendaraan listrik pada masa transisi. Situasi itu bisa dijadikan peluang untuk IKM kendaraan konvensional bersiap memproduksi suku cadang kendaraan listrik.

“Memang jumlah komponen pada kendaraan listrik lebih sedikit. Tapi nanti, ini sama-sama hidup berdampingan. Ada masa transisi yang cukup lama, tidak serta-merta tergantikan,” ucapnya.

Ngakan menambahkan industri otomotif merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan dalam pengembangannya agar menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0.

Langkah ini turut mencakup kesiapan industri dalam memproduksi kendaraan listrik, termasuk juga memproduksi bahan baku dan komponen utamanya serta optimalisasi produktivitas sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper