Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GIIAS 2018 : Gaikindo Usulkan Mall dan Hotel Bangun SPLU Mobil Listrik

Asosiasi otomotif mengusulkan pemerintah mendorong swasta yang memiliki fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, hotel dan lainnya untuk menyediakan stasiun pengisi daya kendaraan listrik. Ketersediaan infrastruktur pengisian daya merupakan elemen vital pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.
Vattenfall saat ini mengoperasikan 9.000 SPLU di Swedia, Belanda, dan Jerman. Jaringan pengisian InCharge diluncurkan di Swedia pada November 2016. /Vattenfall
Vattenfall saat ini mengoperasikan 9.000 SPLU di Swedia, Belanda, dan Jerman. Jaringan pengisian InCharge diluncurkan di Swedia pada November 2016. /Vattenfall

Bisnis.com, TANGERANG—Asosiasi otomotif mengusulkan pemerintah mendorong swasta yang memiliki fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, hotel dan lainnya untuk menyediakan stasiun pengisi daya kendaraan listrik. Ketersediaan infrastruktur pengisian daya merupakan elemen vital pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan, terdapat dua tantangan utama pengembangan kendaraan listrik yakni tarif perpajakan untuk membuat kendaraan listrik lebih terjangkau dan masalah ketersediaan infrastruktur.

“Ada ide kenapa tidak shoping mall, hotel, perkantoran menyediakan charging station. Mungkin diatur melalui peraturan daerah [Perda], yang investasi ya pemilik mall,” ujarnya pada seminar Studi Pengembangan Electrified Vehicle di Indonesia di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, di Tangerang, Kamis (9/8/2018).

Jongkie menuturkan, tidak terlalu ideal jika berharap pemerintah yang menyediakan stasiun pengisian daya. Alasannya, pemerintah saat ini sedang keterbatasan dana karena pembangunan infrastruktur dan program lainnya.

Untuk itu pihak swasta dapat berpartisipasi guna menyediakan stasiun pengisian daya kendaraan listrik misalnya 1% dari luas parkiran memiliki stasiun pengisian daya kendaraan listrik. Pengguna, jelasnya, tentu harus membayar dengan tarif yang ditentukan.

“Yang penting kita tentukan dulu charging-nya seperti apa. Pemerintah mungkin bisa membantu dari keringanan bea masuk kalau itu diimpor,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah dengan bantuan pelaku otomotif saat ini terus memantapkan peraturan terkait kendaraan listrik. Dari sisi produsen, hampir semua pabrikan otomotif telah mengklaim siap memasuki era kendaraan listrik dengan catatan bisa dibeli pengguna.

Insentif keringanan pajak menjadi salah satu yang diharapkan untuk membuat harga kendaraan listrik baik itu kendaraan listrik hibrida (hybrid electric vehicle/HEV), plug in electric vehicle (PEV), ataupun kendaraan listrik berbasis baterai lebih terjangkau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper