Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia meminta PT Pertamina menyediakan bahan bakar minyak untuk kendaraan dengan standar mesin gas buang Euro 4 di sebagian SPBU dalam satu daerah jika tidak mampu menyediakannya secara menyeluruh.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan, PT Pertamina cukup menyediakan bahan bakar minyak untuk kendaraan berstandar Euro 4 di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang penting dan strategis di setiap daerah pada tahap awal.
“Kami tidak minta di setiap SPBU harus ada, [tetapi] SPBU yang penting dan strategis, ada [Di satu daerah],” kata Jongkie kepada Bisnis, Selasa (6/3/2018).
Dia mencontohkan, PT Pertamina cukup menyediakan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan berstandar Euro 4 pada 10—15 SPBU jika di satu daerah terdapat 50 stasiun pengisian bahan bakar umum. Langkah tersebut, ujarnya sama dengan ketika bahan bakar minyak Pertamax baru pertama kali diadakan.
Pada saat itu, tidak semua SPBU menjual BBM jenis Pertamax. “Asal ada, jangan sama sekali tidak ada [dalam satu daerah],” katanya.
Dia mengingatkan, berdasarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, kendaraan baru berbahan bakar bensin pada September 2018 harus memiliki mesin dengan standar emisi atau gas buang Euro 4.
Baca Juga
Oleh karena itu, kendaraan-kendaraan dengan standar mesin Euro 4 harus menggunakan bahan bakar dengan standar Euro 4. Saat ini para pabrikan otomotif sudah mulai melakukan persiapan terkait dengan implementasi peraturan menteri LHK tersebut.
Sebagai bagian dari implementasi peraturan menteri LHK, pabrikan otomotif pada Agustus 2018 mulai memproduksi kendaraan-kendaraan dengan standar Euro 4 karena pada September 2018 kendaraan yang dijual sudah harus memiliki mesin dengan standar emisi Euro 4.
Dalam pertemuan antara Gaikindo dengan PT Pertamina, dia menuturkan, perusahaan pelat merah tersebut tidak memiliki kendala terkait dengan produksi bahan bakar minyak berstandar Euro 4.
Namun, PT Pertamina memiliki kendala dalam mendistribusikan bahan bakar minyak berstandar Euro 4 ke daerah-daerah. Dia menuturkan, tidak mungkin kendaraan-kendaraan dengan mesin berstandar Euro 4 tersebut penggunaannya hanya di Pulau Jawa saja.
Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan, permasalahan kesiapan tanki baik di terminal bahan bakar minyak (TBBM) Pertamina maupun SPBU tidak serta merta dapat ditambah fasilitasnya.
Menurutnya, di TBBM harus menyediakan tanki untuk jenis BBM seperti avtur, kero, solar, Dex, Dexlite, Premium, Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
Sementara di SPBU harus menyediakan tanki untuk jenis BBM sama dengan di TBBM, tetapi minus avtur dan kero.
Terkait dengan persiapan Euro 4, dia menuturkan, jenis Pertamax Turbo untuk Jabodetabek sudah berjalan dan akan diperluas ke seluruh Pulau Jawa secara bertahap menyesuaikan kesiapan infrastruktur tersebut karena tidak bisa dicampur dengan produk yang ada stoknya saat ini. “Termasuk sampai ke ujung outlet kita, SPBU-nya,” katanya.
Dia menambahkan, untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten pada bulan ini sudah siap Pertamax Turbo standar surfur Euro 4 di 317 SPBU.