Bisnis.com, JAKARTA - Wacana Kementerian Perhubungan untuk membatasi peredaran mobil murah dikhawatirkan akan menekan volume produksi. Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya unntuk meningkatkan produksi dan penjualan kendaraan, salah satunya mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car atau LCGC.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menilai, pembatasan penjualan akan berdampak langsung pada industri yang telah menanamkan investasinya di dalam negeri.
Jika penjualan dibatasi, maka risiko terbesar yang akan muncul adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan otomotif. Menurutnya, pemerintah harus lebih bijak dalam menerbitkan kebijakan.
"Kalau menurut saya usulan itu langkah terakhir saja. Sebelum ditempuh perlu ada komunikasi untuk menemukan solusi terbaik. Memang kebijakan ini serba salah," katanya kepada Bisnis, Jumat (25/8/2017).
Kemarin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana melakukan diskusi khusus dengan produsen mobil terkait pembatasan mobil-mobil murah di dalam negeri.
Budi mengatakan, kepemilikan kendaraan di Indonesia yang terlalu mudah termasuk yang akan didiskusikan dengan produsen mobil.
Baca Juga
Saat ini, dia menjelaskan, pemerintah memiliki dua langkah yang perlu didorong dan menjadi keharusan untuk mengurai kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Dua langkah tersebut yakni pengaturan waktu operasional kendaraan dan mempromosikan penggunaan kendaraan umum berskala besar.
Menurut Jongkie, perlu ada pertemuan secara intensif antara pemerintah dengan pelaku industri untuk menemukan solusi terbaik terkait hal ini.
"Kita justru akan menggenjot penjualan dan ekspor. Kalau langsung dibatasi risikonya cukup besar," tegasnya.