Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara bertahap terkait penggunaan bahan bakar dengan standar emisi Euro 4. Edukasi ini dilakukan dalam rangka implementasi Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Non. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Direktur Pengelolaan Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dasrul Chaniago menjelaskan, penyediaan bahan bakar Euro 4 akan dilakukan secara bertahap, di mana Pulau Jawa menjadi prioritas. Dengan demikian, edukasi juga akan dilakukan secara bertahap sesuai jalur distribusi bahan bakar.
"Sebaran akan dimulai di kota-kota besar, tahap awal pasti Jabodetabek. Untuk wilayah Pulau Jawa rasanya tidak sulit karena distribusi bahan bakar juga sudah tercakup," katanya kepada Bisnis, Jumat (7/7).
Dia memaparkan, PT Pertamina (Persero) telah mulai memproduksi bahan bakar jenis bensin Euro 4 di kilang Cilacap. Rencananya, pada Agustus mendatang akan dilakukan uji coba sebelum dipasarkan pada Januari tahun depan. Adapun kilang Cilacap diklaim mampu memenuhi sekitar 60%-70% kebutuhan bahan bakar di Pulau Jawa.
Sementara itu, sejumlah perusahaan swasta juga telah menyatakan kesiapannya untuk memasarkan bahan bakar Euro 4. Dasrul menambahkan, salah satu perusahaan swasta yang menjadi distributor bahan bakar minyak (BBM) bahkan telah memasarkan bahan bakar Euro 4 di Surabaya, Jawa Timur.
Dengan demikian, hampir dipastikan distribusi untuk kawasan Pulau Jawa akan berjalan lancar. Ini juga akan memudahkan pemerintah dalam menentukan titik prioritas terkait pelaksanaan sosialisasi dan edukasi ke depan.
"Untuk edukasi, kami akan menegaskan bahwa kendaraan yang saat ini beredar itu biarkan saja. Tidak perlu diganti mesin atau teknologi. Ini yang sering salah persepsi. Untuk distribusi, yang perlu diprioritaskan luar Pulau Jawa," jelasnya.
Dalam edukasi, pemerintah akan menegaskan bahwa regulasi ini hanya berlaku untuk kendaraan yang sedang dan akan diproduksi dan tidak berlaku untuk kendaraan yang telah beredar di jalanan. Dengan kata lain, beleid ini tidak berlaku surut.
Sebab menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang salah tafsir dalam memahami regulasi ini. Mayoritas kalangan khawatir kendaraan yang beredar akan dikenai penerapan Euro 4 sehingga harus melakukan penggantian mesin atau teknologi.
"Kendaraan lama biarkan saja. Kalau mereka mau menyumbang penekanan emisi maka harus menggunakan Euro 4. Ini menguntungkan dari sisi kualitas udara dan perawatan kendaraan."
Sementara itu, terkait persiapan bahan bakar untuk kendaraan bermesin diesel masih akan didiskusikan oleh pemerintah. Rencananya, dalam dua pekan ke depan Kementerian LHK akan mengundang seluruh perusahaan swasta guna memastikan kesanggupan penyediaaan bahan bakar Euro 4 untuk diesel.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menilai, distribusi secara bertahap merupakan langkah tepat untuk mempercepat implementasi standar emisi Euro 4.
"Dari awal kami memang minta impor untuk sementara, dan didistribusikan di beberapa SPBU [sarana pengisian bahan bakar umum], tidak perlu semua. Dan ini tidak perlu disubsidi," kata dia.
Dalam pentahapan ini, pemerintah disarankan untuk menentukan kawasan prioritas distribusi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi kelangkaan bahan bakar. Adapun untuk harga jual, Jongkie menyarankan kepada pemerintah untuk tidak memberikan subsidi.
Baca Juga
Di sisi lain, menurutnya seluruh produsen telah sepenuhnya siap untuk merakit kendaraan Euro 4. Apalagi, mayoritas kendaraan yang saat ini dipasarkan telah menggunakan Euro 4.
"Dari sisi produsen sudah siap [teknologi dan produksi], tinggal bahan bakarnya saja.