Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS AIRBAG: Takata Bersedia Bayar Denda US$ 1 Miliar

Terjerat kasus dugaan kecelakaan akibat kantung udara (airbag), kini produsen airbag asal Jepang, Takata Corp., sepakat membayar denda senilai US$1 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan kasus kriminal
Ilustrasi/consumerreports.org
Ilustrasi/consumerreports.org

Bisnis.com, JAKARTA - Terjerat kasus dugaan kecelakaan akibat kantung udara (airbag), kini produsen airbag asal Jepang, Takata Corp., sepakat membayar denda senilai US$1 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan kasus kriminal.

Keputusan tersebut sebagai bentuk upaya perusahaan dalam mendorong kembali penjualan dan melanjutkan proses produksi.

"Pembayaran denda tersebut menjadi kunci utama dalam proses pengadilan yang tengah berlangsung untuk menyelamatkan sejumlah investasi di Takata," tutur Chairman and Chief Executive Officer Takata Corp, Shigehisa Takada, Senin (16/1/2017).

Perusahaan yang berbasis di Tokyo tersebut mengakui telah 'menyembunyikan' berbagai resiko mematikan selama 15 tahun dari para konsumennya serta mengaku bersalah atas kecelakaan yang terjadi.

Sebelumnya, pihak jaksa pengadilan AS telah mendakwa tiga mantan petinggi Takata atas peran mereka dalam menyembunyikan fakta resiko tersebut sejak tahun 2000.

Setidaknya kerusakan kantung udara buatan Takata telah dikaitkan dengan 17 kasus kematian di seluruh dunia. Takata pun juga tengah menghadapi aksi recall 100 juta airbag.

"Kesepakatan tersebut menjadi satu langkah besar namun kekhawatiran kami masih besar mengingat pihak perusahaan masih belum menunjukkan kapan dan bagaimana perusahaan akan membangunnya kembali," jelas Koji Endo, senior peneliti SBI Securities Co.

"Nilai denda serta dana ganti rugi bagi para konsumen dan produsen otomotif tersebut terlihat kecil dibandingkan kerugian
sebenarnya. Masih ada lebih banyak biaya yang ditanggung perusahaan," tambahnya.

Pihak pengadilan menguraikan bahwa denda senilai US$1 miliar tersebut akan dialokasikan ke pemerintah AS senilai US$$25 juta dan sisanya US$975 juta akan digunakan untuk memberikan kompensasi bagi para manufaktur otomotif serta para korban kecelakaan akibat kantung udara tersebut.

Sebelumnya, di tahun 2015 Takata sepakat untuk membayar denda senikai US$70 juta kepada pemerintah AS akibat keteledoran pihak perusahaan dalam memberikan informasi yang tidak lengkap dan tidak akurat terkait kemungkinan resiko airbag miliknya.

Pihak National Highway Traffic Safety Administration AS mengungkapkan bahwa denda tersebut dapat bertambah hingga US$200 juta jika  Takata tidak dapat menyelesaikan aksi recall dalam kurun waktu tiga tahun.

Saat ini, pihak Takata dikabarkan tengah merencanakan untuk melakukan perombakan kembali struktur perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper