Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 31 jaringan diler Ford mengajukan ganti rugi kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI) dan Ford Motor Company (FMC) Amerika Serikat senilai Rp1 triliun.
Ini dilakukan karena diler merasa dirugikan setelah perusahaan tersebut memutuskan uuntuk mengakhiri aktivitas bisnisnya di Indonesia per 25 Januari lalu.
Sebanyak 31 outlet diler itu dimiliki oleh enam perusahaan. Kuasa hukum perusahaan, Harry Ponto mengatakan tuntutan ganti rugi ini dilakukan melalui somasi. Jika tidak diindahkan, maka diler akan melakukan langkah hukum.
"Ini somasi kedua, pertama 1 Juni lalu. Kami minta ganti rugi Rp1 triliun karena kami telah inevstasi banyak untuk Ford," katanya di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Somasi ini dilakukan setelah mediasi dan protes yang diajukan oleh diler tidak mendapat sambutan dari Ford. Terlebih, sampai saat ini, seluruh jaringan diler masih terikat kontrak kerja dengan PT Ford Motor Indonesia.
Jaringan Diler Tuntut Ganti Rugi Ford Rp1 Triliun
Sebanyak 31 jaringan diler Ford mengajukan ganti rugi kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI) dan Ford Motor Company (FMC) Amerika Serikat senilai Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
12 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 jam yang lalu
Sinyal Hyundai Kona N Line Meluncur di Indonesia Makin Terlihat
10 jam yang lalu