Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jaringan Diler Tuntut Ganti Rugi Ford Rp1 Triliun

Sebanyak 31 jaringan diler Ford mengajukan ganti rugi kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI) dan Ford Motor Company (FMC) Amerika Serikat senilai Rp1 triliun.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 27 Juni 2016  |  21:00 WIB
Jaringan Diler Tuntut Ganti Rugi Ford Rp1 Triliun
Ford Indonesia - Antara foto/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 31 jaringan diler Ford mengajukan ganti rugi kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI) dan Ford Motor Company (FMC) Amerika Serikat senilai Rp1 triliun.

Ini dilakukan karena diler merasa dirugikan setelah perusahaan tersebut memutuskan uuntuk mengakhiri aktivitas bisnisnya di Indonesia per 25 Januari lalu.

Sebanyak 31 outlet diler itu dimiliki oleh enam perusahaan. Kuasa hukum perusahaan, Harry Ponto mengatakan tuntutan ganti rugi ini dilakukan melalui somasi. Jika tidak diindahkan, maka diler akan melakukan langkah hukum.

"Ini somasi kedua, pertama 1 Juni lalu. Kami minta ganti rugi Rp1 triliun karena kami telah inevstasi banyak untuk Ford," katanya di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Somasi ini dilakukan setelah mediasi dan protes yang diajukan oleh diler tidak mendapat sambutan dari Ford. Terlebih, sampai saat ini, seluruh jaringan diler masih terikat kontrak kerja dengan PT Ford Motor Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ford diler
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top