Bisnis.com, SEMARANG—PT Nissan Motor Indonesia (NMI) bersiap menaikkan plafon harga low cost green car (LCGC) Datsun sekitar 6% seiring dengan inflasi dan perekonomian makro di Indonesia.
Usulan kenaikan itu sudah disampaikan perseroan kepada Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Dalam regulasi peraturan menteri perindustrian (Permenperin) No.33/2013 tentang Kendaraan Hemat Energi Harga Terjangkau disebutkan harga setinggi-tingginya hanya Rp95 juta.
Head of Datsun Indonesia Indriani Hadiwidjaja mengatakan plafon harga tersebut merupakan besaran harga jual ke konsumen di luar penambahan fitur.
Adapun evaluasi harga, katanya, bisa dilakukan setelah produk itu beredar atau diluncurkan selama satu tahun atau tahun pertama.
“Harapan kita, kenaikan harga sekarang lebih dari 6%,” papar Indriani disela-sela acara Datsun Risers Expedition di Semarang, Rabu (3/6).
Dia mengatakan kenaikan harga jual Datsun akan diberlakukan baik tipe Go+ dan Go Panca. Indriani mengatakan kenaikan harga tidak akan berpengaruh terhadap konsumen.