Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips Aman Bebas Kejahatan di Jalanan Bagi Perempuan

Pebalap nasional yang juga duta keselamatan berkendara, Rifat Sungkar, membagikan tips bagi para perempuan yang mengendarai mobil agar terhindar dari ancaman kejahatan dalam perjalanan.

Bisnis.com, JAKARTA--Pebalap nasional yang juga duta keselamatan berkendara, Rifat Sungkar, membagikan tips bagi para perempuan yang mengendarai mobil agar terhindar dari ancaman kejahatan dalam perjalanan.

Yang paling pertama, kata Rifat, mobil sebaiknya menggunakan jenis kaca film yang tebal guna memperlambat dampak dari peluru atau pukulan benda tumpul. Ini perlu tidak hanya untuk perempuan tapi pengendara secara umum. "Pertama-tama, pasang kaca film yang tebal, supaya tidak mudah dipecahkan dari luar oleh orang-orang yang berniat jahat," kata Rifat saat ditemui di kawasan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Bekasi, Selasa.

Kemudian, Rifat menyebutkan modus yang paling sering digunakan oleh para pelaku kejahatan di jalan, terutama di malam hari, adalah dengan mengempiskan atau memecahkan ban mobil pengendara. Rifat menyarankan agar para perempuan tidak terlalu panik ketika hal itu terjadi, dan yang paling penting jangan menghentikan kendaraaannya demi memeriksa ban.

Yang harus diperhatikan adalah bahwa pengendara harus bisa melajukan mobilnya dengan kecepatan tertentu yang masih berada di batas aman penggunaan, meski salah satu ban kempis atau pecah. "Jangan keburu khawatir dan berhenti, karena sebetulnya mobil masih bisa diajak melaju meski salah satu bannya kempis atau pecah. Karena kalau berhenti dan memeriksa ban, itu justru jadi kesempatan penjahat melanjutkan aksinya," katanya.

Untuk bisa melajukan kendaraan dengan salah satu bannya dalam keadaan kempis atau pecah, seseorang harus terlebih dulu mengetahui mengenai anatomi mobilnya, terutama letak kabel bodi yang menghubungkan mesin, gas dan penggerak roda, serta sistem penggerak berada di roda belakang atau roda depan.

"Jadi kalau misalnya penggerak di roda belakang, dan ban yang pecah ada di belakang maka batas aman kecepatan berkendara untuk melaju menghindari kejahatan adalah 35 km/jam, sedangkan kalau yang pecah roda depan bisa sampai 45 km/jam, itu berlaku kebalikan kalau penggerak di roda depan. "Dengan kecepatan sedemikian, mobil masih bisa dikendalikan dengan cukup aman dan mudah oleh pengendara. Kalau lebih dari itu, berbahaya karena bisa menyebabkan selip," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper