Bisnis.com, JAKARTA—Kehadiran mobil murah Datsun di Indonesia sudah di depan mata. PT Nissan Motor Indonesia, prinsipal Datsun, akhirnya mendaftarkan secara resmi low cost green car (LCGC) itu ke regulator.
Berdasarkan data pendaftaran tipe kendaraan di Kementerian Perindustrian, Nissan Motor Indonesia (NMI) mendaftarkan tiga tipe mobil penumpang serbaguna (MPV) Datsun Go+ yakni tipe D, T, dan A pada hari ini, Jumat (2/5/2014). Semua tipe 4x2 itu mengusung mesin 1.200 cc dengan transmisi manual.
Sesuai dengan persyaratan LCGC, Datsun menamakan mobil murahnya itu ‘Panca’ yang berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti ‘lima.’ Belum diketahui latar belakang dan alasan penamaan itu.
Selain harus mengusung nama lokal, LCGC harus memenuhi syarat lain termasuk konsumsi bahan bakar minimal 20 km/liter dan kandungan lokal minimal 85%.
Menurut rencana, Datsun meluncurkan hatchback Go dan MPV Go+ mulai bulan ini, menyusul pengoperasian pabrik Datsun milik NMI di Purwakarta, Jawa Barat.
Indriani Hadiwidjaja, General Marketing and Communications Strategy NMI, mengemukakan Datsun Indonesia akan fokus pada produksi LCGC tipe MPV yakni Go+.
Datsun MPV yang dibuat di Indonesia, menurutnya, akan dijual di bawah Rp100 juta. Harga ini dinilai layak untuk produk sejenis dengan merek lain yang juga menyasar pasar LCGC.
Mobil MPV Datsun produk Indonesia memiliki susunan kursi 5+2 ini memiliki panjang 3.995 mm, dan lebar 1.635 mm, dengan tinggi 1.485 mm, sementara jarak antar-poros roda adalah 2.450 mm.