Bisnis.com, SURABAYA - Pemalsuan pelumas kendaraan bermotor alias oli kerap terjadi, sehingga konsumen perlu berhati-hati bila tidak ingin umur kendaraan semakin memendek.
Sales Region V Manager PT Pertamina Lubricants Arifun Dhalia mengatakan selama tiga tahun terakhir, jumlah pemalsuan oli sudah minim, terutama yang berskala besar. Namun, tidak ada salahnya konsumen tetap waspada.
"Sejak 2001 perdagangan oli sudah dibebaskan, tidak ada monopoli, jadi yang dipalsukan bukan hanya milik Pertamina," tegasnya di Surabaya, Kamis (20/3/2014).
Adapun cara Pertamina menekan pemalsuan dengan meningkatkan ciri khas produk. Pertama, setiap botol oli dilengkapi segel sehingga jangan diterima bila segel tersebut putus.
Kedua, di tutup botol ada delapan angka alias batch number. Letak nomer di tutup dan di badan botol adalah lurus, sama urutan angkanya dan bentuknya.
"Ada delapan angka huruf font, nomer sama, letak harus sama, tidak boleh bergeser. Kalau tidak memenuhi jangan dibeli," tambahnya.
Ketiga, saat tutup botol dibuka, lanjut Arifun, ada tutup aluminium foil berlogo dan di baliknya ada hologramnya juga.
"Pada Juni 2014 akan dipasang barcode untuk menambah kekuatan guna mengurangi pemalsuan," jelasnya.
Menurutnya, pemalsuan cukup besar terjadi pada 2010 tapi tidak dipublikasi karena menimbulkan citra buruk. Setelah itu kalaupun ada volumenya kecil.
"Kalau pemalsuan terlalu kecil rugi karena batch number investasi Rp500 juta, 2010 ditemukan, kalau ada ketemu setelahnya volumenya kecil sekali, orang isenglah," paparnya.
Arifun menyarankan konsumen selalu membeli oli di bengkel kepercayaan. Pasalnya, setiap bengkel tentu ingin pelanggannya kembali, sehingga memberi pelayanan prima, termasuk menyediakan oli asli.