Bisnis.com, JAKARTA --Hingga saat ini terdapat sejumlah mobil rendah emisi, low carbon emission-LCE, yang masuk ke Tanah Air, tapi populasinya tidak banyak.
Untuk memperluas pemasaran kendaraan jenis green car ini di Indonesia dinilai perlu adanya lebih banyak insentif termasuk dari sisi perpajakan.
"Untuk hibrida yang dikembangkan di dunia memang berupa sedan. Saya tidak tahu insentifnya apa, bisa saja dengan mengurangi PPnBM," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto kepada Bisnis, Selasa (4/3/2014).
Produk LCE yang mengaspal di Indonesia misalnya sedan Toyota Camry mesin hibrida dan si imut Smart yang berbahan bakar listrik.
Masing-masing terjual sekitar 353 unit dan 96 unit sepanjang 2013.
Ke depan, pemerintah mengupayakan perluasan pasar bagi kendaraan rendah emisi non-LCGC.
Sayangnya, tak mudah untuk mengembangkan segmen ini mengingat regulasinya secara khusus belum terbit.
"Sekarang kriteria program LCE masih digodok Kementerian Perindustrian. Biarkan saja dimatangkan dulu sampai tuntas," kata Jongkie.
Saat ini, insentif tertinggi yang disediakan adalah pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 75% dari harga jual untuk LCE yang dapat menempuh 20 km untuk setiap liter bahan bakar setara minyak sampai 28 km.
PPnBM 50% dari harga jual tersedia bagi kendaraan bermotor yang mengonsumsi seliter bahan bakar setara minyak untuk jarak lebih dari 28 km.
Insentif ini tersedia bagi kendaraan berteknologi advance diesel/petrol engine, dual petrol gas engine (converter kit CNG/LGV), biofuel engine, hybrid engine, dan CNG/LGV dedicated engine. Bahkan, PPnBM low cost and green car 0%.