Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Mobil Mewah Makin Mahal, Impor Tetap Berlanjut

Bisnis.com, JAKARTA—Pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil mewah yang tinggi ternyata tidak menyurutkan minat importir umum mendatangkan kendaraan mahal itu.

Bisnis.com, JAKARTA—Pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil mewah yang tinggi ternyata tidak menyurutkan minat importir umum mendatangkan kendaraan mahal itu.

Harga barang mewah makin mahal setelah pemerintah menaikkan PPnBM mobil mewah completely built up (CBU) dan barang bermerek lainnya dari 75%--125% menjadi 120%--150% mulai Oktober.  

Padahal, selama ini mobil mewah impor sudah dikenakan PPnBM hingga 75%, meliputi sedan, kendaraan 4x2 dan 4x4 bermesin bensin 3.000 cc ke atas atau diesel 2.500 cc ke atas.

Namun, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rencana importasi mobil mewah masih terus masuk ke instansi itu sejak awal bulan ini. Sedikitnya lima importir umum mengajukan rencana impor Porsche Cayman Porsche Cayenne, dan Lamborghini hingga 5 Oktober 2013.

Importir  itu yakni PT Forza Supercars yang berencana mengimpor Lamborghini Gallardo LP 550-2 Coupe, PT Perkasa Tema Mobilindo dan PT Anggada Paramita Lestari (Porsche Cayman 2.7), Dian Radja Mobilindo (Porsche Cayman S 3.4), serta PT Bhakti Jaya Niaga (Porsche Cayenne GTS 4.8).

Selain penaikan PPnBM, harga mobil mewah makin melambung sejak merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS beberapa bulan terakhir. Beberapa distributor utama mobil mewah bahkan menunda importasi menunggu nilai tukar lebih stabil.

 

Rencana Impor Mobil Mewah per 5 Oktober 2013

PT. Forza Supercars (st-iaad)

LAMBORGHINI Gallardo LP 550-2 Coupe (4x2) A/T

02/10/2013

PT. Perkasa Tama Mobilindo (pp2-iaad)

PORSCHE Cayman 2.7 A/T

01/10/2013

PT. Anggarda Paramita Lestari (st-iaad)

PORSCHE Cayman 2.7 A/T

01/10/2013

PT. Dien Radja Mobilindo (pp2-iaad)

PORSCHE Cayman S 3.4 A/T

30/09/2013

PT. Bhakti Jaya Niaga (pp2-iaad)

PORSCHE Cayenne GTS 4.8 A/T

04/10/2013

Sumber: Tanda pendaftaran tipe kendaraan bermotor Kemenperin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper