Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil impor dari 75% menjadi 125% hingga 150% dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja PT Toyota Astra Motor.
Dalam paket kebijakan insentif fiskal yang disampaikan akhir pekan lalu, pemerintah berencana menaikkan PPnBM untuk kendaraan impor dalam bentuk utuh (completely built-up unit/CBU) dengan mesin di atas 3.000 cc untuk berbahan bakar premium dan di atas 2.500 cc yang bermesin disel.
Rahmat Samulo, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, salah satu produsen otomotif di bawah grup Astra, menuturkan hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah tentang besaran kenaikan PPnBM untuk mengukur dampaknya terhadap penjualan.
“Hampir 85% mobil Toyota diproduksi lokal. Impor dari Jepang dan Thailand juga kecil sekali. Impor CBU sekitar 15%,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, dampak kenaikan dari pajak tersebut hanya berlaku pada kendaraan mewah seperti model Alphard dan Land Cruiser dengan angka penjualan yang kecil dibandingkan dengan produk lain.
Hingga akhir tahun ini, pihaknya masih optimistis dapat mengejar target penjualan dengan pangsa pasar 36% dari pasar mobil nasional atau sama seperti capaian pada tahun lalu. “Kami optimistis dengan target tersebut karena kalau bicara kuantitas agak sulit. Tingkat persaingan meningkat,” ujarnya.