Bisnis.com, JAKARTA - Penarikan secara besar-besaran (recall) mobil Jeep yang mencapai 1,5 juta unit di Amerika Serikat baru-baru ini tidak mencakup kendaraan sejenis yang beredar di Indonesia.
Rieva Muchsin, Chief Marketing Officer, PT Ganarsindo Inter Global-Chrysler Indonesia--agen tunggal pemegang merek Chrysler, Jeep dan Dodge, mengatakan recall dalam jumlah yang cukup signifikan itu hanya untuk mobil Jeep yang dipasarkan di AS, Meksiko, dan Amerika Utara.
"Setelah melalukan investigasi secara mendalam, produk Chrysler Indonesia yang saat ini dirilis oleh Garansindo Inter Global, tidak tercakup dalam daftar recall di Amerika Serikat," katanya di Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Menurutnya, unit kendaraan yang direcall oleh Chrysler Amerika Serikat adalah Jeep Grand Cherokee tahun 1993-2004, Jeep Liberty (2002-2007), Jeep Grand Cherokee (2005-2010) dan Jeep Commander (2006-2010).
Dia mengatakan dalam sistem Chrysler Global atau yang disebut Chrysler International Network Connect, jika ada suatu mobil yang mengalami masalah akan diterbitkan rapid response transmitter atau RRT.
"Rapid response transmitter berisi tentang vehicle identification number atau VIN, parts yang harus diganti, dan langkah services apa saja yang harus dilakukan," ujarnya.
Rieva mengatakan kepada para pelanggan yang masih ragu dengan kendaraanya dapat menghubungi jaringan sales, service dan sparepart Chrysler Indonesia dengan menunjukkan nomor vehicle identification number (VIN) mobilnya.
Sebab, lanjutnya, Chrysler Indonesia akan memberikan dukungan teknis yang terkait soal produk yang telah diskontinu sekalipun. Tetapi, lanjutnya, harus memenuhi ketentuan syarat dan kondisinya, karena produk lawas bukan dalam referensi perusahaan tersebut.