Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MOBIL HIJAU: Produksi Domestik Bisa 600.000 Unit per Tahun

BISNIS.COM, JAKARTA--Meski rancangan regulasi mengenai mobil ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) belum dirilis pemerintah, Kementerian Perindustrian memproyeksikan kapasitas produksi per tahun mampu menembus 600.000 unit per tahun.Direktur

BISNIS.COM, JAKARTA--Meski rancangan regulasi mengenai mobil ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) belum dirilis pemerintah, Kementerian Perindustrian memproyeksikan kapasitas produksi per tahun mampu menembus 600.000 unit per tahun.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknlogi Tinggi Budi Drmadi menyebutkan kapasitas produksi tersebut mampu dicapai jika kelima pabrik agen tunggal pemegang merek (ATPM) sudah maksimal beroperasi.

Saat ini, baru ada dua pabrik yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan PT Astra Daihatsu Motor yang siap memproduksi mobil ramah lingkungan itu.

"Selanjutnya, yang juga berminat yakni Honda, Suzuki, dan Nissan. Potensi pasarnya bisa menggenjot kapasitas produksi 300.000 unit hingga 600.000 unit per tahun jika sudah mencapai puncak. Produksi kan tergantung kesiapan pabrik," tutur Budi, Senin (3/6/2013).

Honda telah mempersiapkan pabrik untuk memproduksi mobil hijau di Karawang, Jawa Barat, dengan investasi Rp3,1 triliun. Pabrik yang akan beroperasi pada tahun depan ini memiliki kapasitas produksi 120.000 unit mobil per tahun.

Suzuki pun telah menyiapkan produksi di pabrik perusahaan di Tabun, Bekasi, sedangkan Nissan tengah memperluas pabrik untuk memproduksi LCGC di pabrik di Kawasan Industri Bukit Indah, Purwakarta, Jabar.

Tak ingin berlama-lama menunggu regulasi dari pemerintah, Budi mengatakan beberapa produsen sudah mulai melakukan aktivitas pretest dan preproduksi, juga mengadakan lelang untuk penunjukkan surveyor. "Untuk mempersingkat proses saja, sudah ada pre-test di Serpong, jadi bukan sekadar sounding," ujarnya.

Sebelumnya, Menperin M.S. Hidayat menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui rancangan peraturan Low Carbon Emission Program (LCEP) yang akan dirilis dalam bentuk peraturan presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper