Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil Listrik Masih Menang Banyak, Ini Perbandingan Insentifnya dengan Hybrid

Pasar mobil listrik berbasis baterai (BEV) hingga mobil hibrida (HEV) mendapatkan sejumlah insentif pajak tahun 2025. Berikut ini perbandingan keduanya
Hyundai Santa Fe Hybrid resmi meluncur di Indonesia pada Kamis (24/10/2024) - Bisnis/Rizqi Rajendra
Hyundai Santa Fe Hybrid resmi meluncur di Indonesia pada Kamis (24/10/2024) - Bisnis/Rizqi Rajendra

Bisnis.com, JAKARTA - Pasar mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) hingga mobil hibrida (hybrid electric vehicle/HEV) mendapatkan angin segar, usai pemerintah resmi mengumumkan sejumlah insentif pajak untuk industri otomotif tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada kebijakan baru yang diterbitkan, yaitu insentif untuk mobil hybrid yang bentuknya berupa PPnBM DTP sebesar 3%.

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil hybrid di Indonesia. Selain itu, kebijakan itu juga sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

"Yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Untuk PPnBM hybrid itu pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3%," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Tak hanya insentif untuk hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD). Lalu, PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

"Sesuai program yang sudah berjalan ini juga ada pembebasan masuk CBU masih diberikan," kata Airlangga.

Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah agen pemegang merek (APM) telah mengharapkan adanya insentif mobil hybrid seperti PT Toyota Astra Motor (TAM) hingga PT Hyundai Motors Indonesia (HMID).

Misalnya, Marketing Director Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy mengatakan pemerintahan baru juga perlu memberikan dukungan terhadap produk-produk yang menghasilkan emisi rendah, termasuk yang sudah diproduksi dalam negeri.

"Saya rasa wajar untuk didukung oleh siapapun, termasuk pemerintah. Apalagi banyak produk-produk kami yang sudah diproduksi dalam negeri, misalnya hybrid ada Innova Zenix, ada Yaris Cross, dan ada juga beberapa produk yang sudah bisa flexy fuel, baik biosolar maupun bioetanol," ujar Anton di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Selain itu, Chief Marketing Officer Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin juga berharap perseroan mendapatkan dampak positif dari kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas mobil hibrida.

"Saya rasa ini merupakan hal positif khususnya untuk brand yang memiliki produk hybrid. Hopefully kami juga berharap bisa mendapatkan dampak positif dari itu," ujar Budi di Bandung, Jawa Barat dikutip Jumat (6/12/2024).

BEV Diguyur Lebih Banyak Insentif

Insentif yang diberikan pemerintah untuk produsen mobil listrik berbasis baterai penuh (BEV) tercatat masih lebih menggiurkan ketimbang hybrid. 

Pada tahun ini, pemerintah memberikan insentif PPN DTP 10% untuk mobil listrik CKD atau yang diproduksi di dalam negeri dengan syarat minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%. 

Beberapa pabrikan yang menikmati insentif ini di antaranya Hyundai dengan beberapa produk BEV unggulannya yakni Ionoiq 5 hingga Kona Electric, kemudian Wuling dengan Air ev hingga Cloud Ev-nya.

Selain PPN DTP 10%, pemerintah membebaskan bea masuk dan PPnBM untuk impor utuh (CBU) BEV bagi produsen yang berkomitmen membangun pabrik di Indonesia seperti BYD, Aion, dan Citroen.

Adapun seluruh insentif bagi BEV tersebut tetap diberikan pemerintah untuk tahun depan seiring dengan penambahan insentif terhadap mobil hibrida.

Daftar Lengkap Insentif Pajak Industri Otomotif 2025:

1. Pemberian insentif PPN DTP EV dengan perincian pemberian insentif:

- Sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%; dan

- Sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%.

2. Pemberian insentif PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (completely built up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (completely knock down/CKD).

3. Pemberian insentif pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0%, sesuai program yang sudah berjalan.

4. Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid.

Respons Produsen Mobil Hybrid

Kebijakan anyar itu dapat menguntungkan para agen pemegang merek (APM) yang memiliki model mobil hybrid rakitan lokal seperti PT Toyota Astra Motor (TAM), PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), hingga PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Terlebih, beberapa model hybrid Toyota telah diproduksi lokal di Indonesia dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang tinggi. Misalnya, Kijang Innova Zenix Hybrid yang dibanderol mulai Rp477,6 juta, dan Yaris Cross HEV dibanderol mulai Rp440,6 juta.

"Untuk line-up Hybrid Toyota yang diproduksi lokal angka TKDN-nya sudah cukup tinggi ya. Kijang Innova Zenix Hybrid EV di angka 70% sedangkan untuk Yaris Cross Hybrid EV ada di angka 80%," ujar Anton Jimmi kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

Selain itu, produsen otomotif asal Korea Selatan, Hyundai Motors Indonesia juga memiliki mobil hybrid terbaru yaitu All New Santa Fe yang dirakit secara lokal.

Presiden Direktur Hyundai Motors Indonesia, Ju Hun Lee mengatakan, Hyundai Santa Fe meluncur dalam dua varian yakni hybrid electric vehicle (HEV) dan internal combustion engine (ICE). Kedua tipe tersebut diproduksi lokal di Cikarang, Jawa Barat.

Terkait harganya, Hyundai Santa Fe Hybrid tipe Prime dibanderol seharga Rp786,3 juta, sedangkan Santa Fe Hybrid tipe Calligraphy seharga Rp869,6 juta.

Selain itu, ada juga PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) yang memiliki model hybrid rakitan lokal, seperti Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid. Tak ketinggalan, ada juga Wuling Almaz Hybrid dan Haval Jolion yang diproduksi di Indonesia.

Tak hanya insentif untuk hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD). Lalu, PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Berikut Daftar Harga Terbaru Mobil Hybrid Rakitan Lokal:

- Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid: mulai Rp477,6 juta

- Toyota Yaris Cross HEV: mulai Rp440,6 juta

- Hyundai Santa Fe Hybrid: mulai Rp786,3 juta

- Suzuki XL7 Hybrid: mulai Rp288 juta.

- Suzuki Ertiga Hybrid: mulai Rp277 juta.

- Wuling Almaz RS Hybrid: mulai Rp442 juta

- Haval Jolion HEV: mulai Rp405 juta

Di lain sisi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan tiga pabrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) di Indonesia yang akan mendapatkan insentif perpajakan untuk menggairahkan pasar electic vehicle (EV) dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tiga pabrikan BEV yang akan segera menikmati insentif yaitu produsen mobil listrik asal China, BYD, produsen EV Prancis Citroen, dan produsen asal China lainnya Aion. Ketiganya disebut telah memiliki komitmen untuk membangun pabrik EV di RI.

"Oleh sebab itu, ketiga merek atau perusahaan tersebut yang akan menikmati insentif stimulus yang tadi disampaikan pak Menko bu Menkeu, bea masuk 0% dan PPNBM DTP 15%," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Secara terperinci, pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) KBLBB yaitu sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat dan EV bus dengan nilai TKDN 40%, serta 5% untuk EV bus dengan TKDN 20%-40%.

Belanja Fiskal Insentif Kendaraan Listrik

Pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp6,16 triliun untuk insentif pajak kendaraan listrik pada 2025, termasuk mobil listrik murni (BEV) dan hybrid.

Jika mengacu dokumen resmi Paket Kebijakan Ekonomi Kemenko Perekonomian, total kebutuhan anggaran untuk insentif kendaraan listrik pada 2025 diestimasikan sebesar Rp6,16 triliun.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terkait estimasi kebutuhan anggaran insentif kendaraan listrik tersebut.

Secara terperinci, untuk kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kendaraan listrik (EV) membutuhkan anggaran sebesar Rp2,8 triliun.

Selanjutnya, kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) mobil listrik (EV) membutuhkan anggaran sebesar Rp2,52 triliun.

Terakhir, kebijakan PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid membutuhkan anggaran senilai Rp840 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper