Bisnis.com, JAKARTA - Produsen mobil asal Jepang, Mazda Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia.
Keseriusan Mazda menggarap ekosistem kendaraan listrik itu meliputi pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai dealer hingga membangun fasilitas daur ulang baterai EV.
Chief Operating Officer PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) Ricky Thio mengatakan, rencana pembangunan infrastruktur kendaraan listrik akan dimulai pada kuartal I/2025.
"Kami pikirkan untuk [dealer Mazda] yang di daerah Jabodetabek terlebih dahulu, baru setelahnya mulai di wilayah Bali,” jelas Ricky di kantor pusat Mazda, Jakarta Selatan dikutip Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan, Mazda juga akan menggandeng pihak ketiga untuk membangun fasilitas daur ulang dan pengolahan limbah baterai mobil listrik di Indonesia.
"Kami sudah pikirkan sampai ke arah sana, bagaimana penanganan limbahnya seperti apa, kami kolaborasi dengan pihak ketiga. Bagi Mazda, kami harus dari hulu ke hilir, tidak sekadar jualan," katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, Ricky belum dapat membeberkan secara terperinci terkait siapa perusahaan pihak ketiga yang digandeng Mazda untuk mengelola baterai EV tersebut. Di fasilitas tersebut, baterai mobil listrik Mazda yang sudah berusia 8 tahun pemakaian akan didaur ulang kembali.
Perlu diketahui, pada November lalu, Mazda resmi meluncurkan mobil listrik MX-30 yang dibanderol senilai Rp860 juta on the road (OTR) Jakarta.
Menilik spesifikasi singkatnya, Mazda MX-30 menggunakan e-Skyactiv dengan motor yang diklaim dapat menghasilkan tenaga 107 kW (145 PS) dan torsi 271 Nm, serta memiliki port pengisian cepat CCS2.
Namun sayangnya, baterai lithium-ion berkapasitas 35,5 kWh Mazda MX-30 hanya mampu melaju pada jarak tempuh yang relatif pendek, yaitu sejauh 200 kilometer saja.
Meskipun jarak tempuh relatif pendek, Mazda mengedepankan sisi desain pada mobil listrik MX-30 yakni Kodo Design yang tampak elegan, serta freestyle doors memungkinkan penumpang untuk memiliki akses yang lapang untuk keluar-masuk kendaraan.