Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPN Naik Jadi 12%, Gaikindo Sebut Harga Mobil Berpeluang Naik Rp4 Juta

Gaikindo menilai kenaikan PPN 12% akan berdampak harga mobil yang makin mahal hingga Rp4 juta rupiah.
Pekerja memeriksa mobil impor dan ekspor di kawasan pelabuhan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Pekerja memeriksa mobil impor dan ekspor di kawasan pelabuhan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan pungutan pajak tambahan bakal mendongkrak harga mobil hingga Rp 4 juta. 

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan dampak dari kenaikan pajak tersebut, dipastikan bakal memukul penjualan otomotif. 

Hal itu seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, hingga opsen pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.

“Kalau Anda lihat, PPN 12% kan kita naik. Jadi per satu persennya untuk mobil sekitar Rp200 juta, itu kira-kira dampaknya sekitar Rp2 juta. Lalu, untuk yang Rp400 juta, dampaknya Rp4 juta. Itu memang sangat berdampak," ujar Nangoi di ICE BSD Tangerang, Jumat (22/11/2024).

Selain kenaikan PPN, Nangoi juga menyebut terkait opsen pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah juga akan membebani industri otomotif. 

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Nantinya, pemerintah kabupaten/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Saat ini [BBNKB] yang berlaku kira-kira sekitar 12,5%. Kalau dia berlaku sampai misalnya 19% atau 20%, kalau dia naik 6% saja, itu untuk mobil Rp200 juta, kira-kira dampaknya bisa sekitar Rp12 juta. Ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya akan berat,” jelasnya.

Alhasil, Gaikindo berharap kepada pemerintah untuk dapat menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, terutama di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

“Terus terang, kalau kita bisa bilang, soal UU No 1/2022 tolong disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini lah, jangan terlalu drastis. Karena tadi Pak Menteri [Agus Gumiwang] bilang, jangan sampai ada PHK di industri otomotif, nah ini yang kita coba tahan,” pungkas Nangoi.

Mengacu data Gaikindo, sepanjang Januari - Oktober 2024, total penjualan secara wholesales tercatat sebesar 710.406 unit atau turun 15% YoY dari periode sama 2023 sebesar 836.128 unit.

Sementara itu, penjualan ritel juga turun 11,5% YoY menjadi 730.637 unit pada periode 10 bulan 2024, dibandingkan 825.692 unit pada periode yang sama 2023.

Akibat dari tekanan kelesuan pasar otomotif, maka Gaikindo terpaksa merevisi target penjualan dari 1,1 juta unit menjadi 850.000 unit mobil hingga akhir tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper