Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wuling Minta Konsistensi Pemerintah Soal Regulasi Mobil Listrik

Pemerintah diharapkan bisa konsisten dalam kebijakan atau regulasi mobil listrik
Pramuniaga melayani pengunjung di salah satu showroom mobil Wuling di Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Pramuniaga melayani pengunjung di salah satu showroom mobil Wuling di Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, TANGERANG — Wuling Indonesia berharap pemerintah dapat konsisten dalam menerbitkan regulasi untuk industri mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Tanah Air.

President Director PT SGMW Motor Indonesia, Shi Guoyong mengatakan Wuling sebagai salah satu pelaku industri otomotif telah melakukan perencanaan untuk peluncuran sebuah produk mulai dari proses pengembannya yang membutuhkan waktu.

Wuling lantas berharap pemerintah memberikan regulasi yang konsisten atau tidak berubah-ubah sehingga perencanaan untuk produksi maupun pengembangan produk menjadi lebih matang.

“Sebagai industri otomotif, kami juga ingin adanya peraturan yang berkesinambungan atau pun yang sustainable,” ujarnya di ICE BSD Tangerang dikutip Minggu (19/7/2024).

Regulasi mengenai mobil listrik mulanya diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Beleid tersebut mengatur akan adanya insentif untuk mobil listrik berupa pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), hingga diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%.

Syarat untuk menikmati insentif tersebut adalah suatu produk harus memenuhi minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur sesuai peta jalan pemerintah mulai dari 40%, 60%, dan 80%.

Akan tetapi, aturan ini mengalami perubahan melalui Perpres 79/2023 yang memberikan insentif bebas bea masuk untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU). Beberapa merek yang sudah menikmati insentif ini adalah BYD, VinFast, dan Citroen.

Menanggapi perubahan tersebut, Wuling berharap pemerintah bisa memberikan ketentuan yang disiplin untuk jangka waktu yang panjang.

“Rasanya itu akan ada ketidakadilan kalau misalnya kompetitor lain malah mendapatkan atau menikmati yang lebih ringan dari kewajiban regulasinya karena kami secara investasi juga sudah mahal dari awal,” jelasnya.

Adapun, investasi Wuling mencapai lebih dari US$700 juta atau setara Rp11,33 triliun (kurs jisdor Rp16.199) di Indonesia. Bahkan, saat ini sudah ada tiga model BEV Wuling yang memenuhi TKDN 40%, yakni Air EV, Binguo EV, dan Cloud EV.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper