Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi, Pemerintah Ketok Aturan Terbaru Diskon PPN Mobil Listrik 2024

Pemerintah mengesahkan aturan pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP untuk mobil listrik yang diproduksi lokal.
Tampilan siluet Hyundai Ioniq 5 /Hyundai
Tampilan siluet Hyundai Ioniq 5 /Hyundai

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8/2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP tahun anggaran 2024.

Pada pasal 3 beleid tersebut, ditentukan bahwa kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri masih menjadi syarat penerima PPN DTP. Rincian persyaratannya, untuk mobil listrik TKDN paling minimal tercatat sebesar 40%, bus listrik sebesar 40% dan 20%.

Untuk besaran PPN DTP sebagaimana pasal 4, mencapai 10% dari tarif normal 11%. Khusus bus listrik dengan TKDN minimal 20%, hanya mendapatkan PPN DTP sebesar 5%.

Masa PPN DTP ini terhitung sejak Januari hingga Desember 2024.

Pemberian insentif berupa PPN DTP untuk mobil listrik yang telah diproduksi lokal ini merupakan kelanjutan program sejak tahun lalu. Pemerintah telah menggulirkan berbagai insentif untuk pengembangan kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat.

Bahkan, belakangan insentif juga dikucurkan untuk produk mobil listrik yang masih impor utuh. Hanya saja, terdapat syarat berupa rencana produksi lokal dan dalam jangka waktu tertentu.

Sepanjang 2023, penjualan mobil listrik masih cukup minim meskipun memetik pertumbuhan signifikan. Porsi mobil listrik baru sekitar 1,6% dari total penjualan 1,05 juta unit pada tahun lalu.

Fasilitas PPN DTP yang dikucurkan pemerintah pun baru menyasar dua produk, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper