Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitsubishi Blak-blakan Soal Dampak Insentif Hybrid

Mitsubishi buka-bukaan soal dampak insentif untuk kendaraan hybrid dari pemerintah.
Mobil Mitsubishi XFC Concept ditunjukan kepada wartawan di sela-sela peluncurannya dalam IIMS 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Mobil Mitsubishi XFC Concept ditunjukan kepada wartawan di sela-sela peluncurannya dalam IIMS 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Mitsubishi Krama Yudha Indonesia atau MMKI selaku agen pemegang merek (APM) untuk mobil Mitsubishi di Indonesia menilai adanya insentif dari pemerintah untuk kendaraan hybrid bakal menggairahkan pasar elektrifikasi.

Director of Product Strategy Division PT MMKSI Hikaru Mii mengatakan adanya insentif dapat menjadi pemicu bagi masyarakat Indonesia untuk mulai beralih menuju kendaran elektrifikasi.

Sementara bagi produsen, adanya insentif untuk kendaraan hybrid akan membuat produk yang dihasilkan menjadi lebih terjangkau. Meski demikian, Mitsubishi pun sejauh ini belum berencana untuk memproduksi mobil hybrid di Indonesia.

“Kami terus memantau pergerakan pasar kendaraan hybrid di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (3/12/2023).

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menunjukan kendaraan hybrid masih mendominasi dengan penjualan mencapai 39.911 unit atau sekitar 77% dari total penjualan mobil listrik 51.831 unit. Kemudian untuk BEV, baru mencapai 11.910 unit sekitar 22,97%.

Seiring berkembangnya kendaraan hybrid dari waktu ke waktu, Mitsubishi tengah memantau kondisi pasar tersebut seiring adanya beberapa merek otomotif yang turut serta memperkenalkan mobil hybrid.

“Potensi pasar ini kami pelajari sampai kami siap untuk mengenalkan kendaraan hybrid di masa depan,” tuturnya.

Mobil hybrid memang belum mendapatkan diskon PPN layaknya jenis battery electric vehicle (BEV). Ketentuan ini pun diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38 Tahun 2023 yang mengatur pabrikan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% mendapat potongan PPN dari seharusnya 11% menjadi hanya 1%.

Kebijakan dari pemerintah untuk mobil hybrid tercantum pada PP No.74/2021 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.73/2019 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

Presiden Direktur Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Atsushi Kurita sebelumnya sempat menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan hadirnya XForce hybrid. Menurutnya, meski para rival di segmen tersebut telah memperkenalkan teknologi hybrid, pihaknya masih menunggu peta pasar selanjutnya.

“Di Indonesia, sejujurnya kami melihat dulu kondisi pasar, kompetitor kami sudah mengenalkan hybrid di segmen XForce, dan kami berupaya mempelajarinya dan kami akan siap untuk mengenalkan compact suv hybrid di masa depan untuk Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper