Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan tinggi Florida pada Juli lalu menyatakan perusahaan mobil listrik Tesla turut bersalah dalam sebuah insiden yang menewaskan seorang pria di Florida.
Berkaitan dengan hal tersebut, mantan insinyur Tesla mengonfirmasi bahwa fitur kemudi otonom yang disebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan memang tidak dirancang untuk menghindari kecelakaan.
Melansir dari Carscoops, Senin (21/8/2023), keluarga korban Barret Riley tidak menerima alasan yang dikemukakan melalui dokumen di pengadilan itu.
Selain insiden yang menimpa Riley, pada Mei 2019 Tesla juga disebut terlibat dalam kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pria bernama Jeremy Banner, yang meninggal setelah menabrak sisi lebar kendaraan beroda 18 dengan Tesla Model 3 miliknya.
Banner diketahui mengaktifkan fitur autopilot 10 detik sebelum menabrak truk dan gagal menghindari kecelakaan untuk alasan yang tidak diketahui.
Tesla mengeluarkan pernyataan belasungkawa kepada keluarga, tetapi juga menegaskan bahwa fitur autopilot aman jika digunakan dengan benar oleh pengemudi yang penuh perhatian selama mengemudi dan siap mengambil kendali kemudi kapan pun dibutuhkan.
Baca Juga
"Ada bukti dalam catatan bahwa terdakwa Tesla terlibat dalam kesalahan yang disengaja dan/atau kelalaian besar untuk menjual kendaraan dengan sistem autopilot yang diketahui Tesla rusak dan diketahui telah menyebabkan kecelakaan fatal sebelumnya," kata keluarga Banner dalam sebuah pernyataan.
Temuan baru dari seluruh kasus kecelakaan yang melibatkan fitur autopilot Tesla ini adalah pengungkapan yang diakui oleh dua insinyur Tesla yang bekerja pada 2021, yaitu bahwa perangkat lunak dalam kendaraan tidak dirancang untuk menghindari kecelakaan seperti yang telah terjadi sebelumnya.
“Jika ada perubahan lalu lintas atau potensi perubahan lalu lintas, autopilot pada saat itu tidak dirancang untuk mendeteksinya," ungkap salah seorang mantan insinyur yang diamini oleh mantan insinyur satunya.
Pernyataan kedua mantan insinyur itu dianggap sebagai kecaman bahwa Tesla gagal dalam tugasnya.
Pada kecelakaan yang menewaskan Riley, juri menemukan Tesla 1 persen lalai, Barrett Riley 90 persen lalai, sang ayah James Riley 9 persen lalai dan sang ibu Jenny Riley tidak lalai dalam insiden.
Juri mengatakan James dan Jenny Riley menderita kerugian masing-masing US$4,5 juta atau sekitar Rp68 miliar dan US$6 juta atau sekitar Rp91,9 miliar untuk rasa sakit dan penderitaan, yang dapat dikurangi oleh hakim berdasarkan temuan kelalaian.
Di sisi lain, perusahaan mengatakan bahwa kecerobohan Barrett Riley yang menyebabkan kecelakaan itu. Tesla menambahkan, orang tua Riley seharusnya mengambil kunci mobil dari sang anak setelah tilang karena mengemudi dengan kecepatan di atas batas yang terjadi pada Maret 2018. (Lydia Tesaloni Mangunsong)